Connect with us

Logistik

Larangan Truk ODOL Berlaku 2023, Kemenhub Masih Perlu Masukan

Published

on

Pemberlakukan kebijakan larangan truk sarat muatan atau over dimension over loading (ODOL) akan dilakukan secara bertahap oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada tahun ini. Kemenhub juga mengingatkan kolaborasi lintas sektoral juga diperlukan agar penanganan ODOL lebih optimal dan dapat dilaksanakan secara utuh di lapangan serta dengan risiko yang minimal.

Kriteria Penerapan Pelarangan Truk ODOL

  • Larangan tersebut akan berlaku mulai tahun 2023.
  • Pelaksanaan larangan truk ODOL akan dilakukan secara bertahap.
  • Pihak Kemenhub masih membutuhkan masukan dan kritik dari para pemangku kepentingan terkait.
  • Institusi pemerintah, kepolisian, dan stakeholder terkait akan terlibat dalam menyusun tahapan kegiatan dan rencana aksi penanganan Zero ODOL.

Tahapan Penanganan Truk ODOL

Hendro memaparkan pelaksanaan Zero ODOL pada 2023 perlu dilaksanakan secara bertahap mengingat pelaksanaan hukum pada tahun lalu yang terkendala beberapa hal. Menurutnya, penerapan kebijakan ini terkendala situasi sosial dan ekonomi seperti adanya kelangkaan minyak goreng awal 2022 dan gejolak para pengemudi truk.

  • Sosialisasi dan edukasi kepada semua pihak terkait.
  • Optimalisasi kinerja UPPKB (Unit Penyelenggara Pengujian Kendaraan Bermotor).
  • Optimalisasi kinerja Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (KIR Kendaraan).
  • Penegakan hukum melalui penerapan sanksi peringatan dan tilang.
  • Penangguhan perjalanan dan transfer muatan untuk angkutan yang melakukan pelanggaran tata cara pemuatan membahayakan keselamatan.
  • Penindakan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Alasan Pelarangan Truk ODOL

Hendro menyatakan bahwa pelanggaran ODOL sangat merugikan pemerintah dan masyarakat baik dari segi keselamatan maupun kerusakan jalan. Hal ini menyebabkan peningkatan anggaran untuk pemeliharaan jalan nasional, jalan tol, dan jalan provinsi dengan biaya yang tidak sedikit. Selain itu, angkutan ODOL juga dapat menyebabkan kerusakan pada sarana dan prasarana lainnya seperti kapal penyeberangan dan jembatan. Kasus kecelakaan yang melibatkan truk ODOL juga sudah banyak terjadi dengan korban jiwa dan kerugian materiil yang signifikan.

Tanggapan Dari Pihak Terkait

Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Ery Nursatari menyatakan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan Zero ODOL bergantung pada kesinambungan kerja bersama dari berbagai pihak. Direktur Prasarana Transportasi Jalan Popik Montanasyah juga menyatakan bahwa UPPKB efektif dalam penanganan ODOL, namun masih mengalami beberapa keterbatasan. Mengatasi hal tersebut, pemasangan alat WIM (Weigh in Motion) telah dilakukan di beberapa lokasi UPPKB untuk membantu mengurangi risiko petugas di lapangan.

Kesimpulan

Pelarangan truk ODOL akan diberlakukan mulai tahun 2023 dengan tahapan penanganan yang bertahap. Kemenhub masih membutuhkan masukan dan kritik dari pemangku kepentingan terkait. Pelanggaran ODOL memiliki dampak yang merugikan bagi pemerintah dan masyarakat, baik dari segi keselamatan maupun kerusakan jalan dan infrastruktur lainnya. Kesuksesan implementasi kebijakan ini bergantung pada kerja sama dari berbagai pihak secara berkesinambungan.

Satria Susanto adalah seorang profesional berpengalaman di bidang logistik, saat ini menjabat sebagai Logistics Operations Manager di PT. Wahana Prestasi Logistik. Dengan latar belakang pendidikan Gelar Sarjana Teknik Industri dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Satria telah menunjukkan kemampuannya dalam mengelola dan mengoptimalkan operasi logistik. Sebelum bergabung dengan PT. Wahana Prestasi Logistik pada Agustus 2017, Satria telah menempati posisi serupa sebagai Operations Manager di Lion Parcel selama lebih dari empat tahun. Pengalamannya yang luas selama hampir satu dekade dalam industri logistik telah membentuknya menjadi seorang ahli dalam mengatur, merencanakan, dan mengimplementasikan strategi operasional yang efisien. Keterampilan Satria dalam mengelola operasi logistik tidak hanya terbatas pada pengetahuan teknis, tetapi juga mencakup kemampuan komunikasi dan koordinasi yang efektif, sangat penting dalam menjaga kelancaran rantai pasokan. Berbasis di Jakarta, Indonesia, Satria telah berhasil memimpin timnya untuk mencapai berbagai target operasional, membuktikan kemampuannya sebagai seorang pemimpin yang efektif dan inovatif dalam industri logistik.

Continue Reading
8 Comments

8 Comments

  1. Gelanggang Pasir

    February 2, 2024 at 7:54 pm

    Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberlakukan larangan truk ODOL secara bertahap mulai tahun 2023. Kemenhub juga membutuhkan masukan dan kritik dari pemangku kepentingan terkait. Pelanggaran ODOL memiliki dampak yang merugikan bagi pemerintah dan masyarakat, sehingga kerja sama dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk kesuksesan implementasi kebijakan ini.

  2. Nola Apel

    February 3, 2024 at 7:38 pm

    Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberlakukan larangan truk ODOL secara bertahap mulai tahun 2023. Kemenhub juga membutuhkan masukan dan kritik dari pemangku kepentingan terkait. Pelanggaran ODOL memiliki dampak yang merugikan, sehingga kerja sama dari berbagai pihak sangat penting dalam implementasi kebijakan ini.

  3. Houston

    February 3, 2024 at 9:39 pm

    Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberlakukan larangan truk ODOL secara bertahap mulai tahun 2023. Kemenhub juga membutuhkan masukan dan kritik dari pemangku kepentingan terkait. Pelanggaran ODOL memiliki dampak merugikan bagi pemerintah dan masyarakat, sehingga kerja sama dari berbagai pihak sangat penting dalam implementasi kebijakan ini.

  4. 57 Pixel

    February 26, 2024 at 8:16 pm

    Larangan truk ODOL akan diberlakukan mulai 2023. Kemenhub masih membutuhkan masukan dari pemangku kepentingan terkait. Pelanggaran ODOL memiliki dampak yang merugikan bagi pemerintah dan masyarakat. Bagaimana kerja sama antarpihak dapat memastikan kesuksesan implementasi kebijakan ini?

  5. Jenderal Kecil

    March 14, 2024 at 9:02 am

    Larangan truk ODOL akan berlaku mulai tahun 2023 dan akan dilakukan secara bertahap. Kemenhub masih membutuhkan masukan dan kritik dari pemangku kepentingan terkait. Pelanggaran ODOL memiliki dampak yang merugikan, baik dari segi keselamatan maupun kerusakan jalan dan infrastruktur lainnya. Apakah Anda setuju dengan pelarangan truk ODOL ini?

  6. Petite Jus

    March 14, 2024 at 12:35 pm

    Larangan truk ODOL akan berlaku mulai tahun 2023. Kemenhub masih membutuhkan masukan dan kritik dari pemangku kepentingan terkait. Pelanggaran ODOL memiliki dampak merugikan bagi pemerintah dan masyarakat. Bagaimana tanggapan Anda terhadap kebijakan ini?

  7. 101

    March 15, 2024 at 8:34 am

    Larangan truk ODOL akan berlaku mulai tahun 2023. Kemenhub masih membutuhkan masukan dan kritik dari pemangku kepentingan terkait. Pelanggaran ODOL merugikan pemerintah dan masyarakat, baik dari segi keselamatan maupun kerusakan jalan. Kerja sama dari berbagai pihak sangat penting untuk keberhasilan implementasi kebijakan ini.

  8. Mustard Hitam

    March 19, 2024 at 8:41 am

    Larangan truk ODOL akan diberlakukan mulai 2023 secara bertahap. Kemenhub masih membutuhkan masukan dan kritik dari para pemangku kepentingan terkait. Pelanggaran ODOL memiliki dampak yang merugikan, baik dari segi keselamatan maupun kerusakan jalan dan infrastruktur lainnya. Apa tanggapan Anda terkait pelarangan truk ODOL ini?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *