Connect with us

Logistik

Aturan Larangan Truk ODOL, MTI: Butuh Campur Tangan Presiden

Published

on

JAKARTA – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai pembuatan aturan pelarangan truk sarat muatan atau over dimension over loading (ODOL) membutuhkan campur tangan Presiden.

Pentingnya Keterlibatan Presiden

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan masalah ODOL tidak bisa diselesaikan hanya melalui keterlibatan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Bina Marga, dan Korlantas Polri. Menurutnya, keterlibatan Presiden dalam regulasi zero ODOL diperlukan agar ada kebijakan yang komprehensif dan diterapkan secara konsisten. Djoko menjelaskan, salah satu faktor yang menghambat pemberlakuan zero ODOL adalah sistem logistik nasional yang masih memiliki banyak masalah. Penyelesaian masalah tersebut akan memerlukan keterlibatan banyak kementerian/lembaga dan juga asosiasi terkait.

Keterlibatan Kementerian Terkait

Djoko menyebut bahwa selain Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Kepolisian, pembenahan sistem logistik juga membutuhkan keterlibatan Kementerian Perindustrian untuk berkoordinasi dengan Kemenhub terkait spesifikasi kendaraan barang yang diperlukan. Kementerian Perdagangan juga harus terlibat dalam mengatur sistem logistik nasional. Selanjutnya, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri dapat mengatur sistem logistik secara komprehensif dan mengawasi pelayanan uji berkala di Pemerintah Daerah.

Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas

Djoko menekankan bahwa angka kecelakaan lalu lintas akan semakin meningkat jika angkutan ODOL masih terus dibiarkan melintas. Data dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tahun 2022 menunjukkan bahwa kendaraan ODOL menjadi penyebab 349 kecelakaan dalam kurun lima tahun terakhir (107 kasus pada 2017, 82 kasus pada 2018, 90 kasus pada 2019, 20 kasus pada 2020, dan 50 kasus pada 2021).

Perlindungan Keselamatan Pengemudi yang Rendah

Djoko juga mencatat bahwa sensitivitas pelaku usaha, baik pemilik barang maupun pemilik truk, terhadap keselamatan pengemudi sangat rendah. Perlindungan keselamatan terhadap pengemudi dan keluarganya dinilai masih sangat minim. Dalam kondisi kecelakaan lalu lintas, pengemudi dalam kondisi hidup dipastikan dijadikan tersangka. Namun, jika pengemudi meninggal, maka keluarganya yang akan merana, tidak ada jaminan dari pemilik truk ataupun pemilik barang.

Masalah Pungutan Liar

Masalah pungutan liar atau pungli untuk angkutan barang juga menghambat pemberlakuan zero ODOL. Pungutan ini ditanggung oleh pengemudi truk, bukan pengusaha truk atau pemilik barang, padahal penghasilan pengemudi tidak sebanding dengan barang yang diangkutnya. Djoko menegaskan bahwa keberadaan truk angkutan ODOL saat ini dinikmati oleh pengusaha, khususnya pemilik barang, meskipun melanggar aturan. Sejak rencana zero ODOL diumumkan pada 2017, para pengusaha kerap meminta penundaan dan tidak serius dalam berdiskusi.

Advertisement
penghargaan penyedia logistik oleh Detik Logistik

MTI berharap pemerintah segera merancang kebijakan yang komprehensif terkait zero ODOL dan menerapkannya secara komprehensif pada tahun ini.

Satria Susanto adalah seorang profesional berpengalaman di bidang logistik, saat ini menjabat sebagai Logistics Operations Manager di PT. Wahana Prestasi Logistik. Dengan latar belakang pendidikan Gelar Sarjana Teknik Industri dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Satria telah menunjukkan kemampuannya dalam mengelola dan mengoptimalkan operasi logistik. Sebelum bergabung dengan PT. Wahana Prestasi Logistik pada Agustus 2017, Satria telah menempati posisi serupa sebagai Operations Manager di Lion Parcel selama lebih dari empat tahun. Pengalamannya yang luas selama hampir satu dekade dalam industri logistik telah membentuknya menjadi seorang ahli dalam mengatur, merencanakan, dan mengimplementasikan strategi operasional yang efisien. Keterampilan Satria dalam mengelola operasi logistik tidak hanya terbatas pada pengetahuan teknis, tetapi juga mencakup kemampuan komunikasi dan koordinasi yang efektif, sangat penting dalam menjaga kelancaran rantai pasokan. Berbasis di Jakarta, Indonesia, Satria telah berhasil memimpin timnya untuk mencapai berbagai target operasional, membuktikan kemampuannya sebagai seorang pemimpin yang efektif dan inovatif dalam industri logistik.

Continue Reading
2 Comments

2 Comments

  1. dr. mdd

    February 3, 2024 at 9:39 pm

    Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menganggap bahwa pembuatan aturan larangan truk ODOL membutuhkan campur tangan Presiden. MTI juga menekankan pentingnya keterlibatan kementerian terkait dalam membenahi sistem logistik. Selain itu, angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh truk ODOL juga perlu diperhatikan, serta perlindungan keselamatan pengemudi yang rendah dan masalah pungutan liar yang menghambat pemberlakuan zero ODOL. MTI berharap pemerintah segera merancang kebijakan yang komprehensif terkait zero ODOL dan menerapkannya pada tahun ini.

  2. Snoot Pixie

    March 15, 2024 at 11:27 pm

    Pentingnya campur tangan Presiden dalam aturan pelarangan truk ODOL menurut MTI. Apakah Anda setuju bahwa keterlibatan Presiden diperlukan untuk mengatasi masalah ini?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *