Connect with us

Logistik

5.000 Truk Barang Diamankan Polisi karena Melintas secara Nekat saat Mudik Lebaran

Published

on

5.000 Truk Barang Diamankan Polisi karena Melintas secara Nekat saat Mudik Lebaran

5000 Truk Barang Diamankan Polisi Saat Mudik Lebaran 2024

Pengaturan Larangan Truk Sumbar 3 ke Atas Selama Mudik Lebaran

Seperti tahun sebelumnya, angkutan barang truk dengan sumbu 3 ke atas dilarang melintas di jalur tol dan arteri selama musim mudik lebaran 2024 maupun saat arus balik. Pengaturan ini dilakukan guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas yang terjadi.

Tindakan Polisi Terhadap Pelanggaran Larangan

Meski demikian, masih ada saja pengemudi truk yang nekat dan nampak menjajal peruntungannya. Akibatnya, Korlantas Polri menindak ribuan truk yang kedapatan melintas dan melanggar aturan yang sudah ditetapkan selama musim mudik lebaran 2024.

“Kemudian untuk penindakan angkutan barang yang tidak dikecualikan berupa sumbu 3 ke atas, jadi kita menindak 5000 lebih kasus pelanggaran,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, dikutip Jumat (12/4).

Pengawasan Ketat Terhadap Truk Sumbu 3 saat Arus Balik

Aan mengungkapkan, truk sumbu 3 ini akan menjadi perhatian pada saat arus balik nanti. Dia menegaskan, pengawasan ketat akan terus dilakukan, khususnya di area pelabuhan.

“Ini juga menjadi perhatian kita untuk operasional kendaraan sumbu 3 ke atas ini pada saat arus balik nanti, terutama yang menyeberang dari Bakaheuni, sebaliknya dari Merak ini akan kita lakukan penindakan,” ujarnya.

Erika V. adalah seorang profesional yang berpengalaman dalam logistik. Saat ini, ia menjabat sebagai Staff Manajemen Pengiriman di PT. Global Jet Express (J&T Express) di Indonesia. Erika memiliki latar belakang dalam bidang Perbankan dan Keuangan dari President University. Dengan komitmen yang kuat untuk pertumbuhan pribadi dan pengembangan profesional, Erika termotivasi untuk berkontribusi pada kesuksesan organisasi sambil terus meningkatkan keterampilannya.

Continue Reading