Connect with us

Logistik

Kemenag Meningkatkan Sosialisasi Wajib Halal pada UMKM di Sulut

Published

on

Kemenag Meningkatkan Sosialisasi Wajib Halal pada UMKM di Sulut

Kementerian Agama Tingkatkan Sosialisasi Wajib Halal pada UMKM di Sulawesi Utara

Pendahuluan

Kementerian Agama (Kemenag) sedang meningkatkan sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut).

Tim Jaminan Produk Halal

Kepala Kemenag Minut, Evangeline MC Sepang, mengatakan bahwa mereka telah membentuk tim Jaminan Produk Halal (JPH) yang akan melakukan sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2024. Tim ini terdiri dari tiga orang, yaitu satu orang Pendamping Produk Halal (PPH) Julban Buyung Masloman serta dua Pengawas Produk Halal Asikin Tutupo dan Indrayani Sumaila.

Sosialisasi di Pasar Airmadidi Minahasa Utara

Tim tersebut langsung meluncur ke pasar Airmadidi Minahasa Utara untuk melakukan sosialisasi terkait Program Wajib Halal Oktober. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

Erika V. adalah seorang profesional yang berpengalaman dalam logistik. Saat ini, ia menjabat sebagai Staff Manajemen Pengiriman di PT. Global Jet Express (J&T Express) di Indonesia. Erika memiliki latar belakang dalam bidang Perbankan dan Keuangan dari President University. Dengan komitmen yang kuat untuk pertumbuhan pribadi dan pengembangan profesional, Erika termotivasi untuk berkontribusi pada kesuksesan organisasi sambil terus meningkatkan keterampilannya.

Continue Reading
1 Comment

1 Comment

  1. TeederSmartie

    April 15, 2024 at 12:57 pm

    Kemenag meningkatkan sosialisasi Wajib Halal pada UMKM di Sulut. Apakah langkah ini akan membantu UMKM di Sulut untuk memenuhi persyaratan sertifikasi halal?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *