News
Hakim Mahkamah Konstitusi Turut Menyoroti Barang PMI yang Terhambat, Stafsus Sri Mulyani Menjawab Seperti Ini
Hakim MK Soroti Barang PMI yang Tertahan, Prastowo Yustinus: Perlu Terobosan
Asrul Sani Menyoroti Barang PMI yang Tertahan
Hakim Mahkamah Konsitusi (MK), Asrul Sani menyoroti barang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tertahan. Menurutnya, pihak Bea Cukai mesti segera melakukan terobosan.
Prastowo Yustinus Tanggapi Sorotan Asrul Sani
Prastowo Yustinus, Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, menanggapi sorotan Asrul Sani. Ia mengatakan koordinasi antar stakeholder perlu dipercepat, termasuk antara Kementerian Perdagangan (Kemwndag), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Kementerian Koordinator Perekonomian.
Harapan Prastowo Yustinus
Prastowo Yustinus berharap aturan turunan segera selesai agar praktik di lapangan dapat berjalan dengan baik. Ia berharap revisi dan aturan teknis dapat selesai sehingga praktik di lapangan betul-betul tepat dan nyaman.
Penumpukan Barang PMI yang Janggal
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, menyebut penumpukan barang PMI sebagai hal yang janggal. Ia menyalahkan regulasi Permendag 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang diteken oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.
Dahlia Emas
April 15, 2024 at 12:57 pm
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Asrul Sani, menyoroti barang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tertahan. Prastowo Yustinus, Stafsus Menteri Keuangan Sri Mulyani, menanggapi sorotan tersebut dengan mengatakan bahwa koordinasi antar stakeholder perlu dipercepat. Harapannya, aturan turunan segera selesai agar praktik di lapangan dapat berjalan dengan baik. Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, menyalahkan regulasi Permendag 36/2023 sebagai penyebab penumpukan barang PMI yang janggal.