Connect with us

News

Aptrindo Menolak Kenaikan Tarif Tol Japek & Layang MBZ, Ini Alasannya…

Published

on

Aptrindo Menolak Kenaikan Tarif Tol Japek & Layang MBZ, Ini Alasannya...

Pelaku Usaha Truk Logistik Keberatan dengan Rencana Penaikan Tarif Tol Japak dan Tol MBZ

Pelaku Usaha Truk Logistik Menganggap Penaikan Tarif Tol Japak dan Tol MBZ Memberatkan

Pelaku usaha truk logistik yang tergabung dalam Aptrindo merasa keberatan dengan rencana penaikan tarif Tol Jakarta-Cikampek (Japak) dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (Tol MBZ).

Meski belum diumumkan secara resmi, namun persentase penaikan tarif jalan bebas hambatan itu dinilai sangat memberatkan para pengguna jasa, khususnya angkutan barang dan logistik.

Kondisi Fisik Tol Japak dan Tol MBZ Tidak Mulus

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Agus Pratikno, mengemukakan, dari sisi fakta secara fisik kondisi tol itu tidak mulus bahkan bergelombang.

“Kok mau naiknya rerata 35% ?. Ini tidak sesuai aturan, seenak saja menaikkan tarif tersebut. Padahalkan jelas kenaikannya itu tidak boleh sampai 35%,” ujar Agus melalui, pada Kamis (29/2/2024).

Klasifikasi Golongan Tarif yang Terlalu Banyak Membuat Biaya Tinggi Logistik

Aptrindo juga menyoal soal klasifikasi golongan tarif itu yang terlalu banyak dan tanpa disadari justru membuat biaya tinggi logistik.

“Buat apa di buat pisah golongannya? Kadang bikin rame golongan tarifnya, tanpa di sadari bayar sama juga,” ujar Agus.

Advertisement
penghargaan penyedia logistik oleh Detik Logistik

Mestinya, usul Aptrindo tarif tol cukup tiga klasifikasi atau golongan saja yakni; kendaraan pribadi dan angkutan umum orang, kendaraan angkutan barang tunggal, dan kendaraan angkutan barang dengan tempelan dan kereta gandeng.

Aptrindo Menolak Penaikan Tarif Tol Japak dan Tol MBZ

Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan, secara tegas menolak rencana penaikakan tarif Tol Japek dan Jalan Layang MBZ itu, karena semakin membebani cost logistik nasional.

“Selain itu tidak pernah ada diskusi terlebih dahulu dengan pelaku usaha trucking,” ujar Gemilang.

Penerapan Tarif Tol Japak dan Tol MBZ Mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Tol Jakarta-Cikampek (Japak) dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (Tol MBZ) bakal alami penyesuaian dalam waktu dekat.

Penerapan tarif tol tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 250/KPTS/M/2024.

Daftar Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ Terbaru

Berikut daftar tarif tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ terbaru:

Advertisement
penghargaan penyedia logistik oleh Detik Logistik

Jakarta IC-Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur

Golongan I naik dari Rp4.000 menjadi Rp5.500

Golongan II naik dari Rp6.000 menjadi Rp8.000

Golongan III naik dari Rp6.000 menjadi Rp8.000

Golongan IV naik dari Rp8.000 menjadi Rp11 ribu

Golongan V naik dari Rp8.000 menjadi Rp11 ribu

Jakarta IC-Cikunir, Jakarta IC-Bekasi Barat, Jakarta IC-Bekasi Timur, Jakarta IC-Tambun, Jakarta IC-Cibitung, Jakarta IC-Cikarang Barat

Golongan I naik dari Rp7.000 menjadi Rp9.500

Advertisement
penghargaan penyedia logistik oleh Detik Logistik

Golongan II naik dari Rp10.500 menjadi Rp14 ribu

Golongan III naik dari Rp10.500 menjadi Rp14 ribu

Golongan IV naik dari Rp14 ribu menjadi Rp19 ribu

Golongan V naik dari Rp14 ribu menjadi Rp19 ribu

Jakarta IC-Cibatu, Jakarta IC-Cikarang Timur, Jakarta IC-Karawang Barat

Golongan I naik dari Rp12.500 menjadi Rp16.500

Golongan II naik dari Rp18 ribu menjadi Rp24.500

Advertisement
penghargaan penyedia logistik oleh Detik Logistik

Golongan III naik dari Rp18 ribu menjadi Rp24.500

Golongan IV naik dari Rp24 ribu menjadi Rp32.500

Golongan V naik dari Rp24 ribu menjadi Rp32.500

Jakarta IC-Karawang Timur, Jakarta IC-Dawuan, Jakarta IC- Kalihurip, Jakarta IC-Cikampek

Golongan I naik dari Rp20 ribu menjadi Rp27 ribu

Golongan II naik dari Rp30 ribu menjadi Rp40.500

Golongan III naik dari Rp30 ribu menjadi Rp40.500

Advertisement
penghargaan penyedia logistik oleh Detik Logistik

Golongan IV naik dari Rp40 ribu menjadi Rp54 ribu

Golongan V naik dari Rp40 ribu menjadi Rp54 ribu

Tim Editorial DetikLogistik adalah kolektif para profesional berpengalaman yang secara kolektif memiliki lebih dari 100 tahun pengalaman dalam industri logistik dan bisnis. Dengan Erika V. dan S. Susanto sebagai anggota kunci, tim ini diperkaya dengan keahlian dalam berbagai segmen logistik, termasuk manajemen rantai pasokan dan keuangan. Bergabung dengan mereka adalah Andi B., Dian P., Rini H., dan Budi K., yang masing-masing membawa keahlian dan perspektif lokal yang kuat ke dalam campuran. Mereka bersama-sama menyediakan wawasan berharga terhadap tantangan dan peluang yang muncul dalam industri logistik. Tim ini berdedikasi untuk menyediakan informasi berkualitas tinggi dan solusi praktis yang akan membantu Anda dalam mengelola operasi logistik dan memajukan bisnis Anda. Dengan latar belakang yang beragam dan keahlian yang mendalam, Tim Editorial DetikLogistik berkomitmen untuk menjadi mitra terpercaya Anda dalam navigasi dinamika pasar logistik yang terus berubah.

Continue Reading
3 Comments

3 Comments

  1. Upper D3ckR

    March 8, 2024 at 6:41 am

    Aptrindo menolak kenaikan tarif Tol Japek & Layang MBZ karena dianggap memberatkan. Mereka juga mengkritik klasifikasi golongan tarif yang terlalu banyak, membuat biaya logistik tinggi. Apakah kenaikan tarif ini akan berdampak pada harga barang dan jasa?

  2. Topping Undang-Undang Keren

    March 8, 2024 at 3:57 pm

    Aptrindo menolak kenaikan tarif tol Japek & Layang MBZ karena dinilai memberatkan pelaku usaha truk logistik. Mereka juga mengkritik kondisi fisik tol yang tidak mulus dan klasifikasi golongan tarif yang terlalu banyak. Pertanyaannya, apakah pemerintah akan mempertimbangkan keberatan ini?

  3. Swerveviceswerve

    April 14, 2024 at 2:31 pm

    Pelaku usaha truk logistik yang tergabung dalam Aptrindo menolak kenaikan tarif Tol Japek & Layang MBZ karena dinilai memberatkan pengguna jasa. Mereka juga mengkritik kondisi fisik tol yang tidak mulus dan klasifikasi golongan tarif yang terlalu banyak. Aptrindo mengusulkan agar tarif tol hanya memiliki tiga klasifikasi saja. Ketua Umum Aptrindo juga menolak rencana kenaikan tarif tersebut karena akan membebani cost logistik nasional. Pertanyaannya, apakah pemerintah akan mempertimbangkan usulan Aptrindo dan melibatkan pelaku usaha trucking dalam diskusi?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *