Connect with us

Logistik

Kena Tarif Tinggi Pelabuhan, Pengusaha Tolak Aturan Pembatasan Operasional Truk

Published

on

Gelombang Penolakan Terhadap Pembatasan Operasional Truk saat Arus Mudik dan Arus Balik

Gelombang penolakan pembatasan operasional truk angkutan barang selama arus mudik dan arus balik 2023 terus terjadi. Para importir turut bersuara karena merasa dirugikan dengan adanya pelarangan truk sumbu tiga tersebut. Hal ini akan menyebabkan penumpukan barang di pelabuhan yang berpotensi memberikan biaya tambahan yang signifikan.

Kritik terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB)

Pada tanggal 5 April 2023, diterbitkan surat keputusan bersama (SKB) yang akan melarang truk sumbu tiga pada tanggal 17 April 2023 jam 16.00 WIB. Para pengusaha mengkritik waktu penerapan yang terlalu dekat dan tidak memberikan waktu yang cukup bagi para kapal yang sedang bersandar di pelabuhan. Mereka khawatir terjadi penumpukan barang di pelabuhan jika truk tersebut dilarang.

Ancaman Penumpukan Barang di Pelabuhan

Para importir mengkhawatirkan penumpukan barang di pelabuhan jika truk tidak dapat langsung mengangkut barang. Jika barang tertahan di pelabuhan selama lebih dari tiga hari, maka secara otomatis barang-barang tersebut akan ditarik ke lokasi penumpukan lainnya. Hal ini akan menambah biaya pelayanan layanan penumpukan peti kemas internasional yang harus ditanggung oleh para importir.

Dampak Tarif Tinggi Pelabuhan

Terkait tarif di Pelabuhan Tanjung Priok, biaya penyimpanan peti kemas 20 feet sebesar Rp 42.500/boks/hari, sedangkan untuk peti kemas 40 feet sebesar Rp 85.000/boks/hari. Tarif pengangkatan dan penurunan peti kemas sebesar Rp 285.500/boks/hari untuk 20 feet dan Rp 428.250/boks/hari untuk 40 feet. Lamanya waktu pelarangan tersebut juga akan berdampak pada biaya demurrage (keterlambatan pengembalian petikemas) yang harus ditanggung oleh para importir.

Kebijakan Logistik pada Momen Lebaran

Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta menyatakan keberatannya terhadap pembatasan angkutan logistik saat momen lebaran. Mereka mengingatkan bahwa persoalan logistik tidak hanya terkait dengan ekspor impor, tetapi juga pergerakan barang di dalam negeri. Penting untuk mempertimbangkan pengiriman barang ke luar negeri dan pengangkutan barang dari luar negeri agar tidak terganggu demi kelancaran aktivitas perdagangan.

Dukungan dan Permintaan Pengusaha

Pengusaha meminta pemerintah memberikan ruang bagi mereka agar kebijakan tersebut tidak mengganggu operasional di pabrik-pabrik. Mereka mendukung peraturan yang tidak mengganggu devisa dan menghambat pengusaha. Yang terpenting, pemerintah perlu mengkaji ulang aturan pembatasan tersebut untuk menghindari potensi kelangkaan barang konsumsi yang diperlukan oleh masyarakat.

Advertisement
penghargaan penyedia logistik oleh Detik Logistik

Satria Susanto adalah seorang profesional berpengalaman di bidang logistik, saat ini menjabat sebagai Logistics Operations Manager di PT. Wahana Prestasi Logistik. Dengan latar belakang pendidikan Gelar Sarjana Teknik Industri dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Satria telah menunjukkan kemampuannya dalam mengelola dan mengoptimalkan operasi logistik. Sebelum bergabung dengan PT. Wahana Prestasi Logistik pada Agustus 2017, Satria telah menempati posisi serupa sebagai Operations Manager di Lion Parcel selama lebih dari empat tahun. Pengalamannya yang luas selama hampir satu dekade dalam industri logistik telah membentuknya menjadi seorang ahli dalam mengatur, merencanakan, dan mengimplementasikan strategi operasional yang efisien. Keterampilan Satria dalam mengelola operasi logistik tidak hanya terbatas pada pengetahuan teknis, tetapi juga mencakup kemampuan komunikasi dan koordinasi yang efektif, sangat penting dalam menjaga kelancaran rantai pasokan. Berbasis di Jakarta, Indonesia, Satria telah berhasil memimpin timnya untuk mencapai berbagai target operasional, membuktikan kemampuannya sebagai seorang pemimpin yang efektif dan inovatif dalam industri logistik.

Continue Reading
2 Comments

2 Comments

  1. Cakar Fuzzy

    March 8, 2024 at 6:53 am

    Pengusaha tolak aturan pembatasan operasional truk saat arus mudik dan arus balik. Mereka khawatir akan penumpukan barang di pelabuhan dan biaya tambahan yang signifikan. Apakah pemerintah akan mengkaji ulang aturan ini?

  2. Har-de-har Bazooka

    May 16, 2024 at 6:00 pm

    Pengusaha tolak aturan pembatasan operasional truk saat arus mudik dan arus balik. Importir merasa dirugikan dengan adanya pelarangan truk sumbu tiga yang berpotensi menyebabkan penumpukan barang di pelabuhan. Para pengusaha mengkritik waktu penerapan yang terlalu dekat dan khawatir terjadi penumpukan barang di pelabuhan. Ancaman penumpukan barang di pelabuhan juga akan menambah biaya pelayanan penumpukan peti kemas internasional yang harus ditanggung oleh para importir. Dukungan dan permintaan pengusaha agar kebijakan tidak mengganggu operasional di pabrik-pabrik dan menghindari kelangkaan barang konsumsi.

  3. CZR

    May 17, 2024 at 1:00 am

    Pengusaha tolak aturan pembatasan operasional truk saat arus mudik dan arus balik. Mereka khawatir akan penumpukan barang di pelabuhan dan dampak tarif tinggi yang harus ditanggung oleh importir. Dukungan dan permintaan pengusaha agar pemerintah mengkaji ulang aturan tersebut. Apakah pemerintah akan mempertimbangkan permintaan mereka?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *