Logistik
Kemenag Meningkatkan Sosialisasi Wajib Halal pada UMKM di Sulut
Kementerian Agama Tingkatkan Sosialisasi Wajib Halal pada UMKM di Sulawesi Utara
Pendahuluan
Kementerian Agama (Kemenag) sedang meningkatkan sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut).
Tim Jaminan Produk Halal
Kepala Kemenag Minut, Evangeline MC Sepang, mengatakan bahwa mereka telah membentuk tim Jaminan Produk Halal (JPH) yang akan melakukan sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2024. Tim ini terdiri dari tiga orang, yaitu satu orang Pendamping Produk Halal (PPH) Julban Buyung Masloman serta dua Pengawas Produk Halal Asikin Tutupo dan Indrayani Sumaila.
Sosialisasi di Pasar Airmadidi Minahasa Utara
Tim tersebut langsung meluncur ke pasar Airmadidi Minahasa Utara untuk melakukan sosialisasi terkait Program Wajib Halal Oktober. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.
TeederSmartie
April 15, 2024 at 12:57 pm
Kemenag meningkatkan sosialisasi Wajib Halal pada UMKM di Sulut. Apakah langkah ini akan membantu UMKM di Sulut untuk memenuhi persyaratan sertifikasi halal?
Kursi Malas St.La-Z-Boy
June 6, 2024 at 4:30 am
Kemenag meningkatkan sosialisasi Wajib Halal di UMKM Sulut. Apa saja langkah yang akan diambil oleh tim JPH?
Pemotong Bunuh Diri
June 26, 2024 at 11:39 am
Kemenag meningkatkan sosialisasi Wajib Halal pada UMKM di Sulut. Bagaimana reaksi pelaku usaha terhadap program ini?
Flick Super
October 5, 2024 at 9:09 am
Kemenag meningkatkan sosialisasi Wajib Halal pada UMKM di Sulut. Bagaimana reaksi UMKM di Sulut terhadap sosialisasi ini?
Pyscho Hun
October 5, 2024 at 9:29 am
Kemenag meningkatkan sosialisasi Wajib Halal pada UMKM di Sulut. Bagaimana reaksi pelaku usaha terhadap kebijakan ini?