Logistik
Kena Tarif Tinggi Pelabuhan, Pengusaha Tolak Aturan Pembatasan Operasional Truk
Gelombang Penolakan Terhadap Pembatasan Operasional Truk saat Arus Mudik dan Arus Balik
Gelombang penolakan pembatasan operasional truk angkutan barang selama arus mudik dan arus balik 2023 terus terjadi. Para importir turut bersuara karena merasa dirugikan dengan adanya pelarangan truk sumbu tiga tersebut. Hal ini akan menyebabkan penumpukan barang di pelabuhan yang berpotensi memberikan biaya tambahan yang signifikan.
Kritik terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB)
Pada tanggal 5 April 2023, diterbitkan surat keputusan bersama (SKB) yang akan melarang truk sumbu tiga pada tanggal 17 April 2023 jam 16.00 WIB. Para pengusaha mengkritik waktu penerapan yang terlalu dekat dan tidak memberikan waktu yang cukup bagi para kapal yang sedang bersandar di pelabuhan. Mereka khawatir terjadi penumpukan barang di pelabuhan jika truk tersebut dilarang.
Ancaman Penumpukan Barang di Pelabuhan
Para importir mengkhawatirkan penumpukan barang di pelabuhan jika truk tidak dapat langsung mengangkut barang. Jika barang tertahan di pelabuhan selama lebih dari tiga hari, maka secara otomatis barang-barang tersebut akan ditarik ke lokasi penumpukan lainnya. Hal ini akan menambah biaya pelayanan layanan penumpukan peti kemas internasional yang harus ditanggung oleh para importir.
Dampak Tarif Tinggi Pelabuhan
Terkait tarif di Pelabuhan Tanjung Priok, biaya penyimpanan peti kemas 20 feet sebesar Rp 42.500/boks/hari, sedangkan untuk peti kemas 40 feet sebesar Rp 85.000/boks/hari. Tarif pengangkatan dan penurunan peti kemas sebesar Rp 285.500/boks/hari untuk 20 feet dan Rp 428.250/boks/hari untuk 40 feet. Lamanya waktu pelarangan tersebut juga akan berdampak pada biaya demurrage (keterlambatan pengembalian petikemas) yang harus ditanggung oleh para importir.
Kebijakan Logistik pada Momen Lebaran
Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta menyatakan keberatannya terhadap pembatasan angkutan logistik saat momen lebaran. Mereka mengingatkan bahwa persoalan logistik tidak hanya terkait dengan ekspor impor, tetapi juga pergerakan barang di dalam negeri. Penting untuk mempertimbangkan pengiriman barang ke luar negeri dan pengangkutan barang dari luar negeri agar tidak terganggu demi kelancaran aktivitas perdagangan.
Dukungan dan Permintaan Pengusaha
Pengusaha meminta pemerintah memberikan ruang bagi mereka agar kebijakan tersebut tidak mengganggu operasional di pabrik-pabrik. Mereka mendukung peraturan yang tidak mengganggu devisa dan menghambat pengusaha. Yang terpenting, pemerintah perlu mengkaji ulang aturan pembatasan tersebut untuk menghindari potensi kelangkaan barang konsumsi yang diperlukan oleh masyarakat.
Cakar Fuzzy
March 8, 2024 at 6:53 am
Pengusaha tolak aturan pembatasan operasional truk saat arus mudik dan arus balik. Mereka khawatir akan penumpukan barang di pelabuhan dan biaya tambahan yang signifikan. Apakah pemerintah akan mengkaji ulang aturan ini?
Har-de-har Bazooka
May 16, 2024 at 6:00 pm
Pengusaha tolak aturan pembatasan operasional truk saat arus mudik dan arus balik. Importir merasa dirugikan dengan adanya pelarangan truk sumbu tiga yang berpotensi menyebabkan penumpukan barang di pelabuhan. Para pengusaha mengkritik waktu penerapan yang terlalu dekat dan khawatir terjadi penumpukan barang di pelabuhan. Ancaman penumpukan barang di pelabuhan juga akan menambah biaya pelayanan penumpukan peti kemas internasional yang harus ditanggung oleh para importir. Dukungan dan permintaan pengusaha agar kebijakan tidak mengganggu operasional di pabrik-pabrik dan menghindari kelangkaan barang konsumsi.
CZR
May 17, 2024 at 1:00 am
Pengusaha tolak aturan pembatasan operasional truk saat arus mudik dan arus balik. Mereka khawatir akan penumpukan barang di pelabuhan dan dampak tarif tinggi yang harus ditanggung oleh importir. Dukungan dan permintaan pengusaha agar pemerintah mengkaji ulang aturan tersebut. Apakah pemerintah akan mempertimbangkan permintaan mereka?
Gabriel Dandelion
July 18, 2024 at 9:48 am
Para pengusaha menolak aturan pembatasan operasional truk selama arus mudik dan arus balik. Mereka khawatir akan terjadi penumpukan barang di pelabuhan yang akan menimbulkan biaya tambahan yang signifikan. Apakah pemerintah akan mengkaji ulang aturan ini untuk menghindari kelangkaan barang konsumsi?
raja pancing
October 2, 2024 at 1:37 pm
Pengusaha tolak aturan pembatasan operasional truk selama arus mudik dan arus balik karena khawatir terjadi penumpukan barang di pelabuhan. Tarif tinggi di Pelabuhan Tanjung Priok juga menjadi dampak yang harus ditanggung oleh para importir. ALFI DKI Jakarta juga menyoroti pentingnya mempertimbangkan pengiriman barang ke luar negeri dan pengangkutan barang dari luar negeri. Pengusaha meminta pemerintah mengkaji ulang aturan tersebut untuk menghindari kelangkaan barang konsumsi.
poppin rampasan
October 2, 2024 at 4:42 pm
Pengusaha tolak aturan pembatasan operasional truk saat arus mudik dan arus balik 2023. Mereka khawatir akan penumpukan barang di pelabuhan yang berpotensi memberikan biaya tambahan yang signifikan. Apakah pemerintah akan mengkaji ulang aturan tersebut?