Logistik
Aprisindo: Permendag 36 Meningkatkan Beban Bagi Importir Legal
Aprisindo: Permendag 36 Beratkan Importir Legal
Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023
Jakarta, Beritasatu.com – Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) menilai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor tidak efektif memberantas impor ilegal seperti penyalahgunaan jastip. Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri mengatakan peraturan tersebut justru memuat peraturan yang memberatkan importir legal.
Kontroversi Permendag 36
“Yang kita permasalahkan itu kan sebenarnya ilegal impor, tetapi kenapa yang impor baik-baik juga harus terganggu, nah ini kan yang secara makronya kita anggap bahwa Permendag 36 ini menjadi kontroversi,” kata Firman kepada Beritasatu.com, Rabu (27/3/2024).
Dampak pada Industri Bahan Baku UMKM
Menurut Firman, Permendag 36/2023 mengatur banyak hal termasuk industri bahan baku yang penting bagi UMKM. Regulasi tersebut memberatkan proses perizinan bagi industri kecil yang telah lama berkontribusi untuk perekonomian nasional. Apalagi, kata Firman, infrastruktur layanan perizinan yang ada saat ini belum memadai untuk menjamin proses perizinan dilakukan dengan mudah.
Kendala Teknis dan Infrastruktur
“Ada kendala teknis yang belum selesai, termasuk juga infrastruktur. Banyak anggota kami yang sudah mencoba mendaftar secara online tiba-tiba error datanya, hilang dan harus diulang lagi. Artinya bahwa pemerintah sendiri belum siap kenapa ini dipaksakan,” tegas Firman.
Kuota Impor dan Perusahaan
Selain proses memperoleh izin yang tidak mudah, beberapa ketentuan yang mengatur porsi perusahaan dalam memperoleh kuota impor juga dinilai belum.
Bun Bun Tweety
April 5, 2024 at 10:33 pm
Wah, Permendag 36 ini bikin ribet nih buat importir legal. Kok yang impor ilegal gak diberantas aja ya? Ada yang punya pengalaman buruk dengan perizinan online?
Rubah Timah
April 9, 2024 at 3:57 am
Wah, Permendag 36 ini bikin beban berat buat importir legal ya? Apa sih kontroversinya?
Marinir Dre
April 17, 2024 at 2:06 pm
Aprisindo mengkritik Permendag 36 yang dinilai berat bagi importir legal. Apakah pemerintah sudah siap menerapkan peraturan ini?
NecroBull
May 16, 2024 at 12:12 am
Komentar: Permendag 36 dinilai Aprisindo sebagai beban bagi importir legal. Apakah regulasi ini memang efektif dalam memberantas impor ilegal?
gnome menyenangkan
May 16, 2024 at 2:59 am
Komplain Aprisindo terhadap Permendag 36 yang memberatkan importir legal. Apakah infrastruktur perizinan sudah memadai?
Shift Barbera
June 4, 2024 at 6:46 am
Permendag 36 dinilai beratkan importir legal oleh Aprisindo. Kontroversi muncul karena aturan tersebut juga mengganggu importir yang baik-baik. Dampaknya terasa pada industri bahan baku UMKM dan kendala teknis serta infrastruktur juga menjadi masalah. Bagaimana pemerintah akan menyelesaikan permasalahan ini?
penembak
June 12, 2024 at 1:22 am
Wah, Permendag 36 ini bikin berat nih buat importir legal, menurut Aprisindo. Kenapa sih yang baik-baik aja impornya juga kena imbasnya? Ada yang bisa jelasin?
enam permen new york
June 28, 2024 at 9:39 pm
Aprisindo mengkritik Permendag 36 karena memberatkan importir legal. Menurut mereka, peraturan ini tidak efektif dalam memberantas impor ilegal dan malah menghambat importir yang beroperasi dengan baik. Apakah pemerintah akan mempertimbangkan revisi peraturan ini?