Logistik
Membatasi Angkutan Barang Kembali sebagai Antisipasi Libur Panjang
Antisipasi Libur Panjang, Angkutan Barang Kembali Dibatasi
Kebijakan Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan
Mengantisipasi kondisi lalu lintas serta penyeberangan saat libur panjang Isra Mikraj dan Imlek, pemerintah akan melakukan sejumlah kebijakan.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 623 Tahun 2024, SKB/21/1/2024 dan 21/KPTS/Db/2024, tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Panjang Memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW Dan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili Tahun 2024 pada tanggal 24 Januari 2024.
Pengaturan Perjalanan dan Penyeberangan
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno mengatakan, dengan adanya SKB ini maka perjalanan di libur panjang Isra Mikraj dan Imlek nanti akan mengalami pengaturan juga pembatasan demi keselamatan, keamanan, kenyamanan, serta ketertiban bersama.
“Penetapannya antara lain terkait pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan jalan non tol, sistem jalur dan lajur pasang surut/tidal flow (contra flow). Selanjutnya pengaturan penyeberangan di lintas Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, dan Jangkar-Lembar,” ucap Dirjen Hendro di Jakarta, Kamis (1/2/2024).
Selain itu, terdapat pengaturan penundaan perjalanan (delaying system) dan sebagai buffer zone untuk operasional kendaraan angkutan barang di lintas Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, dan Lembar.
Goresan Manusia
February 4, 2024 at 6:35 pm
Pemerintah akan membatasi angkutan barang sebagai langkah antisipasi menghadapi libur panjang Isra Mikraj dan Imlek. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan ketertiban bersama.
kurio pembunuh
February 6, 2024 at 9:12 am
Wah, kebijakan baru nih buat mengatur lalu lintas saat libur panjang. Tapi, ada yang penasaran nih, pengaturan apa aja sih yang dilakukan untuk angkutan barang?
Kaki Panjang Goreng
February 7, 2024 at 7:07 am
Kebijakan baru pemerintah membatasi angkutan barang selama libur panjang Isra Mikraj dan Imlek demi keselamatan dan ketertiban bersama. Apakah langkah ini akan berdampak pada ketersediaan barang di pasaran?
Magoo Baru
February 26, 2024 at 9:27 pm
Membatasi angkutan barang saat libur panjang Isra Mikraj dan Imlek merupakan langkah yang diambil pemerintah untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan. Kebijakan ini mencakup pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan non tol serta pengaturan penyeberangan di beberapa lintas. Apakah kebijakan ini akan berdampak pada ketersediaan barang di daerah tujuan?
Mantra Bayi
March 5, 2024 at 4:45 pm
Membatasi angkutan barang adalah tindakan yang diambil pemerintah untuk mengantisipasi libur panjang Isra Mikraj dan Imlek. Tindakan ini dilakukan demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Apakah tindakan ini akan berdampak pada kelancaran distribusi barang selama libur panjang?
pyscho hun
March 29, 2024 at 7:14 am
Membatasi angkutan barang adalah kebijakan yang diambil pemerintah untuk mengantisipasi libur panjang Isra Mikraj dan Imlek. Hal ini dilakukan demi keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan ketertiban bersama. Apakah pembatasan ini akan berdampak pada ketersediaan barang di pasaran?
Pemecah Pria
April 14, 2024 at 1:33 pm
Membatasi angkutan barang dalam rangka mengantisipasi libur panjang Isra Mikraj dan Imlek adalah kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Kebijakan ini termasuk pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan non tol, pengaturan penyeberangan di beberapa lintas, serta penundaan perjalanan dan buffer zone untuk kendaraan angkutan barang. Apakah kebijakan ini akan berdampak pada ketersediaan barang selama libur panjang?
BuzzBait
May 13, 2024 at 10:36 am
Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk mengatur lalu lintas dan penyeberangan selama libur panjang Isra Mikraj dan Imlek. Kebijakan ini mencakup pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan non tol, serta pengaturan penyeberangan di beberapa lintasan. Apakah Anda setuju dengan kebijakan ini?