Connect with us

Logistik

Membatasi Angkutan Barang Kembali sebagai Antisipasi Libur Panjang

Published

on

Membatasi Angkutan Barang Kembali sebagai Antisipasi Libur Panjang

Antisipasi Libur Panjang, Angkutan Barang Kembali Dibatasi

Kebijakan Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan

Mengantisipasi kondisi lalu lintas serta penyeberangan saat libur panjang Isra Mikraj dan Imlek, pemerintah akan melakukan sejumlah kebijakan.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 623 Tahun 2024, SKB/21/1/2024 dan 21/KPTS/Db/2024, tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Panjang Memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW Dan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili Tahun 2024 pada tanggal 24 Januari 2024.

Pengaturan Perjalanan dan Penyeberangan

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno mengatakan, dengan adanya SKB ini maka perjalanan di libur panjang Isra Mikraj dan Imlek nanti akan mengalami pengaturan juga pembatasan demi keselamatan, keamanan, kenyamanan, serta ketertiban bersama.

“Penetapannya antara lain terkait pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan jalan non tol, sistem jalur dan lajur pasang surut/tidal flow (contra flow). Selanjutnya pengaturan penyeberangan di lintas Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, dan Jangkar-Lembar,” ucap Dirjen Hendro di Jakarta, Kamis (1/2/2024).

Selain itu, terdapat pengaturan penundaan perjalanan (delaying system) dan sebagai buffer zone untuk operasional kendaraan angkutan barang di lintas Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, dan Lembar.

Satria Susanto adalah seorang profesional berpengalaman di bidang logistik, saat ini menjabat sebagai Logistics Operations Manager di PT. Wahana Prestasi Logistik. Dengan latar belakang pendidikan Gelar Sarjana Teknik Industri dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Satria telah menunjukkan kemampuannya dalam mengelola dan mengoptimalkan operasi logistik. Sebelum bergabung dengan PT. Wahana Prestasi Logistik pada Agustus 2017, Satria telah menempati posisi serupa sebagai Operations Manager di Lion Parcel selama lebih dari empat tahun. Pengalamannya yang luas selama hampir satu dekade dalam industri logistik telah membentuknya menjadi seorang ahli dalam mengatur, merencanakan, dan mengimplementasikan strategi operasional yang efisien. Keterampilan Satria dalam mengelola operasi logistik tidak hanya terbatas pada pengetahuan teknis, tetapi juga mencakup kemampuan komunikasi dan koordinasi yang efektif, sangat penting dalam menjaga kelancaran rantai pasokan. Berbasis di Jakarta, Indonesia, Satria telah berhasil memimpin timnya untuk mencapai berbagai target operasional, membuktikan kemampuannya sebagai seorang pemimpin yang efektif dan inovatif dalam industri logistik.

Continue Reading
8 Comments

8 Comments

  1. Goresan Manusia

    February 4, 2024 at 6:35 pm

    Pemerintah akan membatasi angkutan barang sebagai langkah antisipasi menghadapi libur panjang Isra Mikraj dan Imlek. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan ketertiban bersama.

  2. kurio pembunuh

    February 6, 2024 at 9:12 am

    Wah, kebijakan baru nih buat mengatur lalu lintas saat libur panjang. Tapi, ada yang penasaran nih, pengaturan apa aja sih yang dilakukan untuk angkutan barang?

  3. Kaki Panjang Goreng

    February 7, 2024 at 7:07 am

    Kebijakan baru pemerintah membatasi angkutan barang selama libur panjang Isra Mikraj dan Imlek demi keselamatan dan ketertiban bersama. Apakah langkah ini akan berdampak pada ketersediaan barang di pasaran?

  4. Magoo Baru

    February 26, 2024 at 9:27 pm

    Membatasi angkutan barang saat libur panjang Isra Mikraj dan Imlek merupakan langkah yang diambil pemerintah untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan. Kebijakan ini mencakup pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan non tol serta pengaturan penyeberangan di beberapa lintas. Apakah kebijakan ini akan berdampak pada ketersediaan barang di daerah tujuan?

  5. Mantra Bayi

    March 5, 2024 at 4:45 pm

    Membatasi angkutan barang adalah tindakan yang diambil pemerintah untuk mengantisipasi libur panjang Isra Mikraj dan Imlek. Tindakan ini dilakukan demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Apakah tindakan ini akan berdampak pada kelancaran distribusi barang selama libur panjang?

  6. pyscho hun

    March 29, 2024 at 7:14 am

    Membatasi angkutan barang adalah kebijakan yang diambil pemerintah untuk mengantisipasi libur panjang Isra Mikraj dan Imlek. Hal ini dilakukan demi keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan ketertiban bersama. Apakah pembatasan ini akan berdampak pada ketersediaan barang di pasaran?

  7. Pemecah Pria

    April 14, 2024 at 1:33 pm

    Membatasi angkutan barang dalam rangka mengantisipasi libur panjang Isra Mikraj dan Imlek adalah kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Kebijakan ini termasuk pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan non tol, pengaturan penyeberangan di beberapa lintas, serta penundaan perjalanan dan buffer zone untuk kendaraan angkutan barang. Apakah kebijakan ini akan berdampak pada ketersediaan barang selama libur panjang?

  8. BuzzBait

    May 13, 2024 at 10:36 am

    Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk mengatur lalu lintas dan penyeberangan selama libur panjang Isra Mikraj dan Imlek. Kebijakan ini mencakup pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan non tol, serta pengaturan penyeberangan di beberapa lintasan. Apakah Anda setuju dengan kebijakan ini?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *