Logistik
Bea Cukai Mengklaim Telah Membebaskan 95 Persen dari 26.514 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak
Bea Cukai Klaim Telah Bebaskan 95 Persen dari 26.514 Kontainer Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak
Proses Pengeluaran Kontainer Sesuai dengan Tata Kelola yang Berlaku
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim telah mengeluarkan 95 persen dari 26.514 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Angka ini dicapai setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag Nomor 36 tahun 36 tentang Kebijakan dan Peraturan Impor.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto, menyatakan bahwa proses pengeluaran kontainer tersebut dilaksanakan sesuai dengan tanggung jawab masing-masing pihak, seperti importir, surveyor, pengelola tempat penimbunan sementara (TPS), dan Pelindo. Proses ini juga melibatkan kementerian/lembaga terkait, yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Bea Cukai.
Tindakan Terhadap Kontainer Impor yang Tertolak
Nirwala menjelaskan bahwa kontainer-kontainer impor yang ditolak akan tetap ditindak secara konsisten. Penolakan ini disebabkan oleh berbagai alasan, seperti perlu direekspor, termasuk barang tidak dikuasai (BTD), barang yang terkena aturan larangan dan pembatasan, barang tidak sesuai SNI, dan tidak mendapatkan persetujuan impor (PI) atau pertimbangan teknis (Pertek) dari kementerian terkait.
Fuzz Cougar
June 10, 2024 at 4:45 pm
Bea Cukai mengklaim telah membebaskan 95 persen dari 26.514 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Proses pengeluaran kontainer dilakukan sesuai dengan tata kelola yang berlaku. Tindakan terhadap kontainer impor yang ditolak juga akan tetap dilakukan. Apakah pemerintah memiliki rencana untuk mengurangi jumlah kontainer yang tertahan di pelabuhan?
Putri Asam Asetat
June 11, 2024 at 6:03 pm
Bea Cukai mengklaim telah membebaskan 95 persen dari 26.514 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Proses pengeluaran kontainer dilakukan sesuai dengan tata kelola yang berlaku. Apa tindakan yang diambil terhadap kontainer impor yang ditolak?
Badut
July 16, 2024 at 12:26 am
Bea Cukai mengklaim telah membebaskan 95 persen dari 26.514 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Proses pengeluaran kontainer dilakukan sesuai dengan tata kelola yang berlaku. Apakah ada langkah lain yang akan diambil terhadap kontainer impor yang ditolak?
Penyapu Babat
July 31, 2024 at 8:55 am
Wah, Bea Cukai berhasil membebaskan 95% kontainer yang tertahan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak! Prosesnya dilakukan sesuai tata kelola yang berlaku. Pertanyaannya, apa tindakan yang diambil terhadap kontainer impor yang ditolak?
Princess Boost
August 29, 2024 at 3:53 pm
Bea Cukai mengklaim telah membebaskan 95 persen dari 26.514 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Proses pengeluaran kontainer dilakukan sesuai dengan tata kelola yang berlaku. Apakah tindakan terhadap kontainer impor yang ditolak akan tetap dilakukan secara konsisten?