Logistik
Wakil Menteri Perdagangan: Kolaborasi Kemendag dan Kemenperin dalam Mengatasi Permasalahan Impor
Wamendag: Kemendag dan Kemenperin Kolaborasi Atasi Permasalahan Impor
Pemerintah Mengeluarkan Permendag 8/2024
Pemerintah telah mengeluarkan Permendag 8/2024 tentang Larangan Pembatasan (Lartas) Barang Impor yang merevisi Permendag 36/2023. Ketentuan tersebut dikeluarkan untuk memberikan relaksasi pada 7 komoditas yang mengalami kendala impor yang mengakibatkan penumpukan kontainer di pelabuhan. Adapun sebagian besar komoditas yang tertahan di pelabuhan tersebut ialah bahan baku industri sehingga dikhawatirkan dapat menghambat proses produksi.
Kolaborasi antara Kemendag dan Kemenperin
Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bekerja sama untuk mengatasi permasalahan impor yang terjadi di Indonesia. Kolaborasi ini dilakukan dengan mengeluarkan Permendag 8/2024 yang merevisi Permendag 36/2023. Tujuan dari kolaborasi ini adalah memberikan relaksasi pada 7 komoditas yang mengalami kendala impor sehingga penumpukan kontainer di pelabuhan dapat diatasi.
Pop Bee
September 19, 2024 at 11:29 am
Wamendag mengungkapkan bahwa kolaborasi antara Kemendag dan Kemenperin dalam mengatasi permasalahan impor sangat penting. Permendag 8/2024 yang dikeluarkan oleh pemerintah merupakan langkah untuk memberikan relaksasi pada 7 komoditas yang mengalami kendala impor. Pertanyaannya, apakah kolaborasi ini akan efektif dalam mengatasi penumpukan kontainer di pelabuhan?
JK Teman
September 19, 2024 at 11:41 am
Wah, nampaknya Kemendag dan Kemenperin serius dalam menangani masalah impor ya! Mereka bekerja sama dengan mengeluarkan Permendag 8/2024 yang merevisi Permendag 36/2023. Tindakan ini bertujuan untuk memberikan relaksasi pada 7 komoditas yang mengalami kendala impor dan mengatasi penumpukan kontainer di pelabuhan. Bagaimana menurutmu, apakah kolaborasi ini akan efektif dalam mengatasi masalah impor di Indonesia?
pengambil
September 19, 2024 at 6:03 pm
Wah, mantap nih kolaborasi antara Kemendag dan Kemenperin dalam mengatasi permasalahan impor! Dengan mengeluarkan Permendag 8/2024, diharapkan penumpukan kontainer di pelabuhan bisa teratasi. Tapi, apa saja sih 7 komoditas yang mendapat relaksasi ini?