Connect with us

Logistik

Wakil Menteri Perdagangan: Kolaborasi Kemendag dan Kemenperin dalam Mengatasi Permasalahan Impor

Published

on

Wamendag: Kemendag dan Kemenperin Kolaborasi Atasi Permasalahan Impor

Pemerintah Mengeluarkan Permendag 8/2024

Pemerintah telah mengeluarkan Permendag 8/2024 tentang Larangan Pembatasan (Lartas) Barang Impor yang merevisi Permendag 36/2023. Ketentuan tersebut dikeluarkan untuk memberikan relaksasi pada 7 komoditas yang mengalami kendala impor yang mengakibatkan penumpukan kontainer di pelabuhan. Adapun sebagian besar komoditas yang tertahan di pelabuhan tersebut ialah bahan baku industri sehingga dikhawatirkan dapat menghambat proses produksi.

Kolaborasi antara Kemendag dan Kemenperin

Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bekerja sama untuk mengatasi permasalahan impor yang terjadi di Indonesia. Kolaborasi ini dilakukan dengan mengeluarkan Permendag 8/2024 yang merevisi Permendag 36/2023. Tujuan dari kolaborasi ini adalah memberikan relaksasi pada 7 komoditas yang mengalami kendala impor sehingga penumpukan kontainer di pelabuhan dapat diatasi.

Erika V. adalah seorang profesional yang berpengalaman dalam logistik. Saat ini, ia menjabat sebagai Staff Manajemen Pengiriman di PT. Global Jet Express (J&T Express) di Indonesia. Erika memiliki latar belakang dalam bidang Perbankan dan Keuangan dari President University. Dengan komitmen yang kuat untuk pertumbuhan pribadi dan pengembangan profesional, Erika termotivasi untuk berkontribusi pada kesuksesan organisasi sambil terus meningkatkan keterampilannya.

Continue Reading
3 Comments

3 Comments

  1. Pop Bee

    September 19, 2024 at 11:29 am

    Wamendag mengungkapkan bahwa kolaborasi antara Kemendag dan Kemenperin dalam mengatasi permasalahan impor sangat penting. Permendag 8/2024 yang dikeluarkan oleh pemerintah merupakan langkah untuk memberikan relaksasi pada 7 komoditas yang mengalami kendala impor. Pertanyaannya, apakah kolaborasi ini akan efektif dalam mengatasi penumpukan kontainer di pelabuhan?

  2. JK Teman

    September 19, 2024 at 11:41 am

    Wah, nampaknya Kemendag dan Kemenperin serius dalam menangani masalah impor ya! Mereka bekerja sama dengan mengeluarkan Permendag 8/2024 yang merevisi Permendag 36/2023. Tindakan ini bertujuan untuk memberikan relaksasi pada 7 komoditas yang mengalami kendala impor dan mengatasi penumpukan kontainer di pelabuhan. Bagaimana menurutmu, apakah kolaborasi ini akan efektif dalam mengatasi masalah impor di Indonesia?

  3. pengambil

    September 19, 2024 at 6:03 pm

    Wah, mantap nih kolaborasi antara Kemendag dan Kemenperin dalam mengatasi permasalahan impor! Dengan mengeluarkan Permendag 8/2024, diharapkan penumpukan kontainer di pelabuhan bisa teratasi. Tapi, apa saja sih 7 komoditas yang mendapat relaksasi ini?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *