Connect with us

News

Perumda Pasar Makassar dan Kejari Makassar Melaksanakan Perpanjangan Nota Kesepahaman (MOU) Terkait Perkara Data dan Tata Usaha Negara

Published

on

Perumda Pasar Makassar dan Kejari Makassar Melaksanakan Perpanjangan Nota Kesepahaman (MOU) Terkait Perkara Data dan Tata Usaha Negara

Perumda Pasar Makassar Raya dan Kejaksaan Negeri Kota Makassar Teken MOU

Penandatanganan MOU sebagai Tindak Lanjut Perjanjian Sebelumnya

Perumda Pasar Makassar Raya (Karya) kembali menggelar penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Makassar. Penandatangan MOU ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian sebelumnya yang pernah ada terkait penanganan hukum bidang perdata dan sengketa Tata Usaha Negara berupa jasa bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindak hukum lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku.

Kelanjutan MOU yang Telah Berakhir

Plt Direktur Utama Perumda Pasar Makassar, Syamsul Bahri mengatakan, kegiatan ini merupakan kelanjutan MOU yang pernah dilakukan yang telah berakhir pada bulan November 2023 lalu.

“Selaku pejabat pelaksana, kami akan melanjutkan penandatanganan kesepakatan kerjasama ini sebagai ajuan kinerja kedepannya. Kami merasa berterimakasih karena ada banyak perkara-perkara perdata pengamanan asset kami dibantu oleh Datun (Bidang Data dan Tata Usaha Negara).” Ujar Syamsul Bahri. Kamis (02/05/2024)

Bantuan Kejari Makassar dalam Penyelamatan Asset Pemerintah

Mantan Kabag Umum ini juga menjelaskan ada banyak gugatan dan perkara penyelamatan asset pemerintah yang dibantu oleh pihak Kejari Makassar dalam hal ini Bidang Data dan Tata Usaha Negara. Diantaranya adalah gugatan lahan Pasar Pannampu, Pasar Sentral, dan Niaga Daya.

” Alhamdulillah banyak gugatan dan perkara penyelamatan asset Pemerintah yang kami menangkan karena dikawal oleh teman-teman dari Datun. Mulai dari Pengadilan Negeri sampai ke tingkat Mahkamah Agung. Dan banyak lagi hal-hal yang sering kami diskusikan.” Jelasnya.

Apresiasi Kepala Kejaksaan Negeri Makassar

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Sundari SH.MH tak lupa menyampaikan terimakasih atas kepercayaan pihak Perumda Pasar kepada Kejari Makassar. Hal itu disampaikan saat memberikan sambutan.

Advertisement
penghargaan penyedia logistik oleh Detik Logistik

“Kami mengucapkan terimakasih atas kepercayaannya kembali mengajak kami memperpanjang MOU kerjasama antara PD Pasar dengan Kejaksaan Negeri yg kedua. Ini artinya PD Pasar memberikan kepercayaan kepada JPN dalam menangani persoalan perdata dan tata usaha negara. Bukan persoalan Hukum Pidana. Ini harus clear ya supaya JPN tidak menjadi pemadam kebakaran. Kira-kira sudah tau ada masalah tiba-tiba datang minta MOU atau minta pendampingan ngak bisa seperti itu. Nah jika nanti dari hasil analisis ada indikasi atau muatan pidana maka kami akan tolak.” Terangnya.

Jadi menurutnya, MOU ini hanya kesepahaman tidak ada ikatan kontrak dalam hal pendampingan hukum. Jika ada permohonan bantuan hukum maka harus ada surat kuasa khusus. Sesuai ketentuan Undang Undang yang berlaku. Tanpa ada surat kuasa khusus maka MOU ini tidak ada pengaruhnya.

“Jadi semua ini bisa dikomunikasikan dan konsultasikan agar kedepan tidak ada lagi kesalahan. Khususnya pada kontrak kerjasama yang dibuat PD Pasar dengan para investor yang ternyata banyak cela yang kemudian merugikan Pemerintah Kota Makassar. Apalagi dikontrak itu yang ada kemungkinan jangka panjang pemerintah kota akan kehilangan asset.” Tegasnya.

Harapan untuk Masa Depan

Harapannya, kedepan dengan adanya keterlibatan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam setiap perjanjian melalui MOU atau bantuan hukum maka Pemerintah bisa lebih banyak mengamankan asset-assetnya yang selama ini dikelola pihak ketiga.

Satria Susanto adalah seorang profesional berpengalaman di bidang logistik, saat ini menjabat sebagai Logistics Operations Manager di PT. Wahana Prestasi Logistik. Dengan latar belakang pendidikan Gelar Sarjana Teknik Industri dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Satria telah menunjukkan kemampuannya dalam mengelola dan mengoptimalkan operasi logistik. Sebelum bergabung dengan PT. Wahana Prestasi Logistik pada Agustus 2017, Satria telah menempati posisi serupa sebagai Operations Manager di Lion Parcel selama lebih dari empat tahun. Pengalamannya yang luas selama hampir satu dekade dalam industri logistik telah membentuknya menjadi seorang ahli dalam mengatur, merencanakan, dan mengimplementasikan strategi operasional yang efisien. Keterampilan Satria dalam mengelola operasi logistik tidak hanya terbatas pada pengetahuan teknis, tetapi juga mencakup kemampuan komunikasi dan koordinasi yang efektif, sangat penting dalam menjaga kelancaran rantai pasokan. Berbasis di Jakarta, Indonesia, Satria telah berhasil memimpin timnya untuk mencapai berbagai target operasional, membuktikan kemampuannya sebagai seorang pemimpin yang efektif dan inovatif dalam industri logistik.

Continue Reading
5 Comments

5 Comments

  1. Pemicu Pemanasan

    May 13, 2024 at 9:14 am

    Perumda Pasar Makassar dan Kejari Makassar telah melakukan perpanjangan Nota Kesepahaman terkait perkara data dan tata usaha negara. Ini adalah tindak lanjut dari perjanjian sebelumnya. Pertanyaannya, bagaimana peran Kejari Makassar dalam penyelamatan aset pemerintah?

  2. pemecah pria

    May 14, 2024 at 6:24 pm

    Perumda Pasar Makassar dan Kejari Makassar telah melakukan perpanjangan Nota Kesepahaman (MOU) terkait perkara data dan tata usaha negara. Ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian sebelumnya. Pertanyaannya, apakah perpanjangan MOU ini akan membantu dalam penyelamatan asset pemerintah yang sedang dalam sengketa?

  3. Batu Gemuruh

    July 25, 2024 at 1:17 pm

    Perumda Pasar Makassar Raya dan Kejaksaan Negeri Kota Makassar telah menandatangani MOU sebagai kelanjutan dari perjanjian sebelumnya terkait penanganan hukum bidang perdata dan sengketa Tata Usaha Negara. Bantuan dari Kejari Makassar dalam penyelamatan asset pemerintah sangat diapresiasi oleh Perumda Pasar Makassar. Pertanyaannya, apakah keterlibatan Jaksa Pengacara Negara dalam perjanjian ini akan membantu Pemerintah dalam mengamankan lebih banyak assetnya?

  4. Jo Jo Menakutkan

    October 2, 2024 at 10:27 am

    Perumda Pasar Makassar dan Kejari Makassar telah melakukan perpanjangan Nota Kesepahaman terkait data dan tata usaha negara. Ini merupakan kelanjutan dari perjanjian sebelumnya. Apakah penandatanganan MOU ini akan membantu dalam penyelamatan asset pemerintah yang sedang dalam sengketa?

  5. MouseBuzz

    October 2, 2024 at 10:49 am

    Perumda Pasar Makassar Raya dan Kejaksaan Negeri Kota Makassar telah menandatangani perpanjangan MOU terkait penanganan hukum bidang perdata dan sengketa Tata Usaha Negara. Ini merupakan langkah positif dalam penyelamatan asset pemerintah. Bagaimana peran Kejari Makassar dalam membantu menangani perkara-perkara tersebut?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *