Connect with us

Logistik

Pemerintah Provinsi Lampung Mengusulkan Kenaikan Denda Kendaraan Overload hingga Rp 24 Juta dan Mengaktifkan Timbangan Jalan.

Published

on

Pemerintah Provinsi Lampung Mengusulkan Kenaikan Denda Kendaraan Overload hingga Rp 24 Juta dan Mengaktifkan Timbangan Jalan.

Pemprov Lampung Usulkan Denda Kendaraan ODOL Naik Rp 24 Juta dan Aktifkan Timbangan Jalan

Kendaraan Over Dimensi Over Loading (ODOL) Masih Kerap Terjadi di Lampung

Kendaraan over dimensi over loading (ODOL) yang melintas di beberapa titik daerah Lampung seperti di Kabupaten Way Kanan dan Lampung Utara masih sering terjadi. Bahkan akibat kendaraan ODOL ini, beberapa ruas jalan mengalami kerusakan dan bergelombang.

Razia dan Surat Edaran Gubernur Belum Efektif

Meski sudah dilakukan razia oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama tim penegakan hukum (Gakum) di akhir tahun lalu, tampaknya belum menimbulkan efek jera. Pelanggaran ODOL seperti di perbatasan Way Kanan hingga Lampung Utara ini didominasi oleh angkutan truk batu bara.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung No. 045.2/0208/V.13/2022 yang menetapkan bahwa angkutan batu bara harus diangkut dengan kendaraan yang beratnya sesuai izin (JB), yaitu 8 ton, dengan jenis kendaraan light truck dump atau kendaraan truk sedang. Kendaraan kecil dan iring-iringan kendaraan hanya diperbolehkan sebanyak 3 kendaraan dan dilaksanakan pada malam hari.

Usulan Denda Naik dan Aktivasi Timbangan Jalan

Pemerintah Provinsi Lampung mengusulkan peningkatan denda bagi kendaraan ODOL menjadi Rp 24 juta. Selain itu, juga akan dilakukan aktivasi timbangan jalan untuk memastikan kendaraan yang melintas mematuhi batas berat yang diizinkan.

Satria Susanto adalah seorang profesional berpengalaman di bidang logistik, saat ini menjabat sebagai Logistics Operations Manager di PT. Wahana Prestasi Logistik. Dengan latar belakang pendidikan Gelar Sarjana Teknik Industri dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Satria telah menunjukkan kemampuannya dalam mengelola dan mengoptimalkan operasi logistik. Sebelum bergabung dengan PT. Wahana Prestasi Logistik pada Agustus 2017, Satria telah menempati posisi serupa sebagai Operations Manager di Lion Parcel selama lebih dari empat tahun. Pengalamannya yang luas selama hampir satu dekade dalam industri logistik telah membentuknya menjadi seorang ahli dalam mengatur, merencanakan, dan mengimplementasikan strategi operasional yang efisien. Keterampilan Satria dalam mengelola operasi logistik tidak hanya terbatas pada pengetahuan teknis, tetapi juga mencakup kemampuan komunikasi dan koordinasi yang efektif, sangat penting dalam menjaga kelancaran rantai pasokan. Berbasis di Jakarta, Indonesia, Satria telah berhasil memimpin timnya untuk mencapai berbagai target operasional, membuktikan kemampuannya sebagai seorang pemimpin yang efektif dan inovatif dalam industri logistik.

Continue Reading
8 Comments

8 Comments

  1. Pluto

    July 22, 2024 at 9:02 am

    Wah, Pemprov Lampung serius nih dalam menangani kendaraan ODOL. Mereka mengusulkan kenaikan denda hingga Rp 24 juta dan akan mengaktifkan timbangan jalan. Bagaimana pendapatmu tentang langkah ini?

  2. talenta kucing hutan

    July 22, 2024 at 10:37 am

    Wah, Pemprov Lampung serius nih mengatasi masalah kendaraan ODOL! Mereka usulkan denda naik jadi Rp 24 juta dan akan aktifkan timbangan jalan. Mantap banget! Apakah usulan ini bisa mengurangi pelanggaran ODOL di Lampung?

  3. jepit rambut

    July 22, 2024 at 11:06 am

    Mantap nih usulan dari Pemprov Lampung! Denda buat kendaraan ODOL naik jadi Rp 24 juta, semoga bisa bikin pengemudi lebih patuh. Plus, aktivasi timbangan jalan juga bakal memastikan kendaraan mematuhi batas berat yang diizinkan. Bagaimana menurut kalian, apakah ini langkah yang efektif untuk mengatasi masalah kendaraan ODOL di Lampung?

  4. Pendorong

    July 22, 2024 at 9:52 pm

    Pemerintah Provinsi Lampung mengusulkan kenaikan denda kendaraan overload hingga Rp 24 juta dan mengaktifkan timbangan jalan. Ini sebagai upaya untuk mengatasi masalah kendaraan ODOL yang sering terjadi di Lampung, terutama oleh angkutan truk batu bara. Pertanyaannya, apakah usulan ini akan efektif dalam mengurangi pelanggaran ODOL?

  5. Oblivion kenari

    July 23, 2024 at 2:27 pm

    Wah, Pemprov Lampung serius nih! Mereka usulkan denda kendaraan ODOL naik jadi Rp 24 juta dan mau aktifin timbangan jalan. Pertanyaannya, apakah usulan ini bakal berhasil mengurangi pelanggaran ODOL di Lampung?

  6. Benang X

    July 23, 2024 at 2:34 pm

    Mantap nih Pemprov Lampung! Usulan kenaikan denda kendaraan ODOL sampe Rp 24 juta dan aktivasi timbangan jalan bakal bikin pelanggaran ODOL berkurang gak ya?

  7. Felix Tua

    July 24, 2024 at 6:03 am

    Pemerintah Provinsi Lampung mengusulkan kenaikan denda kendaraan overload hingga Rp 24 juta dan mengaktifkan timbangan jalan. Kendaraan over dimensi over loading (ODOL) masih sering terjadi di Lampung, menyebabkan kerusakan jalan. Meskipun sudah dilakukan razia dan surat edaran, pelanggaran ODOL masih dominan oleh truk batu bara. Pertanyaannya, apakah usulan ini akan efektif untuk mengurangi pelanggaran ODOL?

  8. Pemotong Bunuh Diri

    July 24, 2024 at 4:19 pm

    Pemprov Lampung mengusulkan kenaikan denda kendaraan ODOL hingga Rp 24 juta dan mengaktifkan timbangan jalan. Masih sering terjadi kendaraan ODOL di Lampung, namun razia dan surat edaran belum efektif. Pertanyaannya, apakah usulan ini akan berhasil mengurangi pelanggaran ODOL?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *