News
Indonesia-Hong Kong Menerapkan MRA-AEO, Mempermudah Ekspor Impor
Kementerian Keuangan RI Mulai Implementasikan MRA AEO Indonesia-Hong Kong
Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mulai mengimplementasikan secara penuh Mutual Recognition Arrangement on Authorized Economic Operator (MRA AEO) Indonesia-Hong Kong pada 1 Februari 2024.
Pengakuan Timbal Balik antara Indonesia dan Hong Kong
MRA AEO Indonesia-Hong Kong merupakan kesepakatan pengakuan timbal balik antara administrasi kepabeanan kedua negara tentang program-program AEO, agar dapat diakui dan diterima di tiap-tiap negara.
Fasilitas Perdagangan untuk Indonesia
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan kesepakatan ini utamanya memuat tentang skema pemberian beberapa fasilitas perdagangan bagi Indonesia.
Percepatan Proses Customs Clearance
Untuk importir, baik yang berstatus AEO maupun non-AEO yang akan mengimpor barang dari perusahaan AEO di Hong Kong, akan mendapatkan percepatan proses customs clearance pada saat pemberitahuan impor barang BC 2.0 di Indonesia. Kemudian untuk eksportir AEO yang mengekspor barang ke Hong Kong akan mendapatkan percepatan proses customs clearance.
Dampak Positif Implementasi MRA AEO
Implementasi MRA AEO diharapkan dapat berdampak baik bagi kedua belah pihak. Kesepakatan ini juga dinilai menjadi salah satu tanda optimisme hubungan ekonomi bilateral antara Indonesia dan Hong Kong.
Akses Pasar Internasional yang Lebih Mudah
“Dengan MRA AEO Indonesia-Hong Kong, akses pasar internasional bagi pelaku bisnis di dua negara terutama usaha kecil dan menengah akan semakin mudah. Kami berharap akan terwujud efisiensi waktu dan biaya logistik dan pengakuan status AEO yang baik, kepastian hukum, dan lainnya sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di kedua negara,” kata Encep dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (13/2/2024).
Dukungan Bea Cukai
Dia menegaskan, Bea Cukai memastikan akan terus mengawal implementasi MRA AEO Indonesia-Hong Kong. Hal ini semata untuk mendukung efisiensi biaya logistik dan pertumbuhan ekonomi.
Apresiasi terhadap Pengguna Jasa
“Kami juga mengapresiasi para pengguna jasa yang mendukung implementasi MRA AEO dengan mematuhi peraturan dalam bidang impor dan ekspor. Bersama kita wujudkan kerja sama perdagangan yang baik demi perekonomian Indonesia,” ujar Encep.
Gnome Menyenangkan
February 18, 2024 at 6:24 pm
Kementerian Keuangan RI telah mulai menerapkan MRA AEO Indonesia-Hong Kong, yang akan mempermudah ekspor impor antara kedua negara. Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan fasilitas perdagangan bagi Indonesia dan mempercepat proses customs clearance. Implementasi MRA AEO juga dianggap sebagai tanda optimisme hubungan ekonomi bilateral antara Indonesia dan Hong Kong. Bea Cukai akan mendukung implementasi ini untuk mendukung efisiensi biaya logistik dan pertumbuhan ekonomi.
Kurio Pembunuh
March 19, 2024 at 12:44 pm
MRA AEO Indonesia-Hong Kong mempermudah ekspor impor antara kedua negara. Pertanyaannya, apakah kesepakatan ini akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia dan Hong Kong?
Liana Zamrud
May 17, 2024 at 12:52 am
Implementasi MRA AEO antara Indonesia dan Hong Kong diharapkan dapat mempermudah ekspor impor antara kedua negara. Apakah kesepakatan ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi pelaku bisnis di Indonesia dan Hong Kong?
Bunga Martini
August 29, 2024 at 7:34 am
Kementerian Keuangan RI telah mulai menerapkan MRA AEO Indonesia-Hong Kong, yang mempermudah ekspor impor antara kedua negara. Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan fasilitas perdagangan bagi Indonesia serta meningkatkan hubungan ekonomi bilateral. Dukungan Bea Cukai juga ditegaskan untuk mendukung implementasi ini. Apresiasi juga diberikan kepada para pengguna jasa yang mematuhi peraturan dalam impor dan ekspor.
Rim Atlantik
August 31, 2024 at 11:02 pm
Kementerian Keuangan RI telah mulai menerapkan MRA AEO Indonesia-Hong Kong pada 1 Februari 2024. Kesepakatan ini mempermudah ekspor impor antara kedua negara dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi. Apakah kesepakatan ini akan berdampak pada peningkatan jumlah ekspor dan impor antara Indonesia dan Hong Kong?