Logistik
Dimulai pada tanggal 19 Agustus 2024, Kemenhub Mengadakan Razia ODOL Serentak di Seluruh Indonesia
Mulai 19 Agustus 2024, Kemenhub Gelar Razia ODOL Serentak di Indonesia
Pengawasan dan Penegakan Hukum untuk Meningkatkan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Barang
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, bakal melakukan pengawasan dan penegakkan hukum terhadap kendaraan angkutan barang yang melakukan pelanggaran. Pengawasan dan penegakkan hukum akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia pada 19-25 Agustus 2024. Adapun tujuannya untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan serta menekan fatalitas kecelakaan yang melibatkan angkutan barang.
Tujuan Utama: Meningkatkan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Razia ODOL (Over Dimension Over Load) yang akan dilakukan oleh Kemenhub bertujuan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di Indonesia. Dalam razia ini, kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan terkait diminta untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang.
Pengawasan dan Penegakan Hukum Serentak di Seluruh Indonesia
Pengawasan dan penegakan hukum akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 19-25 Agustus 2024. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan angkutan barang yang melintas di seluruh wilayah Indonesia mematuhi aturan yang berlaku. Dalam pengawasan dan penegakan hukum ini, Kemenhub akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya.
bayangan gal
September 3, 2024 at 12:35 pm
Wah, Kemenhub serius nih menggelar razia ODOL serentak di seluruh Indonesia. Tujuannya buat tingkatin keselamatan lalu lintas dan angkutan barang. Tapi, nih, kira-kira apa aja aturan yang harus dipatuhi sama kendaraan angkutan barang ya?
Babi Penyembelih
September 3, 2024 at 10:37 pm
Mantap nih Kemenhub, razia ODOL serentak di seluruh Indonesia! Semoga bisa meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan barang ya. Ada yang tau apa saja aturan terkait yang harus dipatuhi oleh kendaraan angkutan barang?
Penegak Hukum Kecelakaan
September 13, 2024 at 11:14 pm
Mantap nih Kemenhub! Razia ODOL serentak di seluruh Indonesia mulai 19 Agustus 2024. Tujuannya jelas, meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan barang. Tapi, apakah kerjasama dengan kepolisian dan instansi terkait sudah terkoordinasi dengan baik?
ratu cuff
September 21, 2024 at 12:26 am
Kemenhub akan menggelar razia ODOL serentak di seluruh Indonesia mulai 19 Agustus 2024. Tujuannya adalah meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan barang. Apakah Anda setuju dengan langkah ini?
Genghis
September 21, 2024 at 12:40 am
Razia ODOL serentak di seluruh Indonesia oleh Kemenhub bertujuan meningkatkan keselamatan lalu lintas. Apakah tindakan ini akan efektif dalam mengurangi kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang?
Mustard Hitam
September 21, 2024 at 12:52 am
Mantap! Kemenhub bakal gelar razia ODOL serentak di seluruh Indonesia mulai 19 Agustus 2024. Tujuannya, untuk tingkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan barang. Ada yang tahu, apa saja aturan terkait yang harus dipatuhi oleh kendaraan angkutan barang?
Perisai Toronto
September 21, 2024 at 12:53 am
Razia ODOL serentak oleh Kemenhub bertujuan meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan barang di Indonesia. Kapan tepatnya razia ini dilakukan?
Sass Api
September 21, 2024 at 1:01 am
Mantap nih Kemenhub! Razia ODOL serentak di seluruh Indonesia mulai 19 Agustus 2024. Pasti bakal bikin lalu lintas jadi lebih aman. Tapi, apa nih yang bakal terjadi kalau ada kendaraan angkutan barang yang masih melanggar aturan?