News
Aptrindo Menolak Kenaikan Tarif Tol Japek & Layang MBZ, Ini Alasannya…

Pelaku Usaha Truk Logistik Keberatan dengan Rencana Penaikan Tarif Tol Japak dan Tol MBZ
Pelaku Usaha Truk Logistik Menganggap Penaikan Tarif Tol Japak dan Tol MBZ Memberatkan
Pelaku usaha truk logistik yang tergabung dalam Aptrindo merasa keberatan dengan rencana penaikan tarif Tol Jakarta-Cikampek (Japak) dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (Tol MBZ).
Meski belum diumumkan secara resmi, namun persentase penaikan tarif jalan bebas hambatan itu dinilai sangat memberatkan para pengguna jasa, khususnya angkutan barang dan logistik.
Kondisi Fisik Tol Japak dan Tol MBZ Tidak Mulus
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Agus Pratikno, mengemukakan, dari sisi fakta secara fisik kondisi tol itu tidak mulus bahkan bergelombang.
“Kok mau naiknya rerata 35% ?. Ini tidak sesuai aturan, seenak saja menaikkan tarif tersebut. Padahalkan jelas kenaikannya itu tidak boleh sampai 35%,” ujar Agus melalui, pada Kamis (29/2/2024).
Klasifikasi Golongan Tarif yang Terlalu Banyak Membuat Biaya Tinggi Logistik
Aptrindo juga menyoal soal klasifikasi golongan tarif itu yang terlalu banyak dan tanpa disadari justru membuat biaya tinggi logistik.
“Buat apa di buat pisah golongannya? Kadang bikin rame golongan tarifnya, tanpa di sadari bayar sama juga,” ujar Agus.
Mestinya, usul Aptrindo tarif tol cukup tiga klasifikasi atau golongan saja yakni; kendaraan pribadi dan angkutan umum orang, kendaraan angkutan barang tunggal, dan kendaraan angkutan barang dengan tempelan dan kereta gandeng.
Aptrindo Menolak Penaikan Tarif Tol Japak dan Tol MBZ
Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan, secara tegas menolak rencana penaikakan tarif Tol Japek dan Jalan Layang MBZ itu, karena semakin membebani cost logistik nasional.
“Selain itu tidak pernah ada diskusi terlebih dahulu dengan pelaku usaha trucking,” ujar Gemilang.
Penerapan Tarif Tol Japak dan Tol MBZ Mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Tol Jakarta-Cikampek (Japak) dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (Tol MBZ) bakal alami penyesuaian dalam waktu dekat.
Penerapan tarif tol tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 250/KPTS/M/2024.
Daftar Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ Terbaru
Berikut daftar tarif tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ terbaru:
Jakarta IC-Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur
Golongan I naik dari Rp4.000 menjadi Rp5.500
Golongan II naik dari Rp6.000 menjadi Rp8.000
Golongan III naik dari Rp6.000 menjadi Rp8.000
Golongan IV naik dari Rp8.000 menjadi Rp11 ribu
Golongan V naik dari Rp8.000 menjadi Rp11 ribu
Jakarta IC-Cikunir, Jakarta IC-Bekasi Barat, Jakarta IC-Bekasi Timur, Jakarta IC-Tambun, Jakarta IC-Cibitung, Jakarta IC-Cikarang Barat
Golongan I naik dari Rp7.000 menjadi Rp9.500
Golongan II naik dari Rp10.500 menjadi Rp14 ribu
Golongan III naik dari Rp10.500 menjadi Rp14 ribu
Golongan IV naik dari Rp14 ribu menjadi Rp19 ribu
Golongan V naik dari Rp14 ribu menjadi Rp19 ribu
Jakarta IC-Cibatu, Jakarta IC-Cikarang Timur, Jakarta IC-Karawang Barat
Golongan I naik dari Rp12.500 menjadi Rp16.500
Golongan II naik dari Rp18 ribu menjadi Rp24.500
Golongan III naik dari Rp18 ribu menjadi Rp24.500
Golongan IV naik dari Rp24 ribu menjadi Rp32.500
Golongan V naik dari Rp24 ribu menjadi Rp32.500
Jakarta IC-Karawang Timur, Jakarta IC-Dawuan, Jakarta IC- Kalihurip, Jakarta IC-Cikampek
Golongan I naik dari Rp20 ribu menjadi Rp27 ribu
Golongan II naik dari Rp30 ribu menjadi Rp40.500
Golongan III naik dari Rp30 ribu menjadi Rp40.500
Golongan IV naik dari Rp40 ribu menjadi Rp54 ribu
Golongan V naik dari Rp40 ribu menjadi Rp54 ribu
Upper D3ckR
March 8, 2024 at 6:41 am
Aptrindo menolak kenaikan tarif Tol Japek & Layang MBZ karena dianggap memberatkan. Mereka juga mengkritik klasifikasi golongan tarif yang terlalu banyak, membuat biaya logistik tinggi. Apakah kenaikan tarif ini akan berdampak pada harga barang dan jasa?
Topping Undang-Undang Keren
March 8, 2024 at 3:57 pm
Aptrindo menolak kenaikan tarif tol Japek & Layang MBZ karena dinilai memberatkan pelaku usaha truk logistik. Mereka juga mengkritik kondisi fisik tol yang tidak mulus dan klasifikasi golongan tarif yang terlalu banyak. Pertanyaannya, apakah pemerintah akan mempertimbangkan keberatan ini?
Swerveviceswerve
April 14, 2024 at 2:31 pm
Pelaku usaha truk logistik yang tergabung dalam Aptrindo menolak kenaikan tarif Tol Japek & Layang MBZ karena dinilai memberatkan pengguna jasa. Mereka juga mengkritik kondisi fisik tol yang tidak mulus dan klasifikasi golongan tarif yang terlalu banyak. Aptrindo mengusulkan agar tarif tol hanya memiliki tiga klasifikasi saja. Ketua Umum Aptrindo juga menolak rencana kenaikan tarif tersebut karena akan membebani cost logistik nasional. Pertanyaannya, apakah pemerintah akan mempertimbangkan usulan Aptrindo dan melibatkan pelaku usaha trucking dalam diskusi?
Hella
May 22, 2024 at 10:22 am
Aptrindo menolak kenaikan tarif Tol Japek & Layang MBZ karena dianggap memberatkan pengguna jasa. Mereka juga mengkritik banyaknya klasifikasi golongan tarif yang membuat biaya logistik tinggi. Pertanyaannya, apakah pemerintah akan mempertimbangkan penolakan ini?
Perusak Penelitian
August 6, 2024 at 5:16 pm
Pelaku usaha truk logistik yang tergabung dalam Aptrindo menolak kenaikan tarif tol Japak dan MBZ karena dinilai memberatkan. Mereka juga mengkritik klasifikasi golongan tarif yang terlalu banyak dan membuat biaya logistik tinggi. Pertanyaannya, apakah ada diskusi terlebih dahulu dengan pelaku usaha trucking sebelum menaikkan tarif tol?