Connect with us

News

AHLI, Meningkatkan Penyebaran Pendidikan ‘Logistik Halal’ Komoditas Pangan

Published

on

Kepala Pusat Kajian Halal UNP Menyatakan Bahwa Sumbar Menjadi Pusat Industri Halal Nasional

Edukasi Mengenai Kewajiban Sertifikasi Halal dalam Layanan Logistik

Pentingnya Edukasi Mengenai Layanan Logistik Halal

Edukasi mengenai kewajiban atau comply terhadap sertifikasi layanan halal pada kegiatan logistik komoditi makanan dan minuman (pangan) perlu dilakukan secara masif atau terus menerus. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir mispersepsi karena kurangnya informasi mengenai layanan ‘halal logistik’ serta menyangkut kendala budget yang kerap kali dipertanyakan pelaku usaha logistik untuk mematuhi kewajiban yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH).

Komitmen Asosiasi Halal Logistik Indonesia (AHLI)

Ketua Umum Asosiasi Halal Logistik Indonesia (AHLI), Rizki Eri Utomo, menyatakan bahwa edukasi mengenai layanan logistik halal perlu dilakukan secara konsisten. Dengan dukungan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), AHLI akan terus melakukan sosialisasi mengenai kewajiban ‘Halal Logistik’ tersebut. AHLI yang beranggotakan unsur pengusaha, pelaku logistik, dosen, dan konsultan juga bertujuan untuk membantu pemerintah dalam mengakselerasi implementasi layanan logistik halal.

Komitmen Bersama untuk Percepatan Layanan Logistik Halal

Rizki Eri Utomo menekankan bahwa tanpa komitmen bersama, proses halal logistik akan berjalan sangat lambat. Saat ini, belum ada data resmi mengenai jumlah perusahaan yang sudah comply dengan beleid ‘Halal Logistik’ sesuai UU No 33/2014. Oleh karena itu, AHLI akan melakukan road show ke berbagai daerah di Indonesia untuk mengedukasi pentingnya layanan logistik halal dalam komoditi pangan.

Kewajiban Sertifikasi Halal pada Kegiatan Jasa Logistik

Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) menegaskan bahwa kegiatan jasa logistik yang berhubungan dengan komoditi makanan dan minuman (pangan) wajib tersertifikasi halal mulai Oktober 2024. Direktur Utama LPPOM-MUI, Muti Arintawati, menjelaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal tidak hanya berlaku pada makanan dan minuman, tetapi juga pada bahan baku, bahan penolong, dan kemasan yang kontak langsung dengan makanan tersebut. Jasa logistik yang mendistribusikan bahan pangan juga harus tersertifikasi halal untuk memastikan bahwa produk yang dikirim tidak dicampuradukkan dengan bahan non-halal.

Jasa logistik termasuk dalam kategori yang wajib melakukan sertifikasi halal karena menjadi bagian dari rantai pasok suatu barang. Kewajiban ini telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH).

Satria Susanto adalah seorang profesional berpengalaman di bidang logistik, saat ini menjabat sebagai Logistics Operations Manager di PT. Wahana Prestasi Logistik. Dengan latar belakang pendidikan Gelar Sarjana Teknik Industri dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Satria telah menunjukkan kemampuannya dalam mengelola dan mengoptimalkan operasi logistik. Sebelum bergabung dengan PT. Wahana Prestasi Logistik pada Agustus 2017, Satria telah menempati posisi serupa sebagai Operations Manager di Lion Parcel selama lebih dari empat tahun. Pengalamannya yang luas selama hampir satu dekade dalam industri logistik telah membentuknya menjadi seorang ahli dalam mengatur, merencanakan, dan mengimplementasikan strategi operasional yang efisien. Keterampilan Satria dalam mengelola operasi logistik tidak hanya terbatas pada pengetahuan teknis, tetapi juga mencakup kemampuan komunikasi dan koordinasi yang efektif, sangat penting dalam menjaga kelancaran rantai pasokan. Berbasis di Jakarta, Indonesia, Satria telah berhasil memimpin timnya untuk mencapai berbagai target operasional, membuktikan kemampuannya sebagai seorang pemimpin yang efektif dan inovatif dalam industri logistik.

Continue Reading
4 Comments

4 Comments

  1. Pemicu Pemanasan

    July 8, 2024 at 9:42 pm

    Menurut artikel ini, edukasi mengenai layanan logistik halal perlu dilakukan secara masif untuk meminimalisir mispersepsi dan kendala budget. AHLI, Asosiasi Halal Logistik Indonesia, berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi mengenai kewajiban layanan logistik halal. Tanpa komitmen bersama, proses halal logistik akan berjalan lambat. Jasa logistik wajib melakukan sertifikasi halal karena menjadi bagian dari rantai pasok suatu barang. Apakah Anda berpikir edukasi yang lebih intensif akan membantu meningkatkan kepatuhan terhadap layanan logistik halal?

  2. Krim Juno

    July 9, 2024 at 3:02 am

    Pentingnya edukasi mengenai layanan logistik halal dalam komoditas pangan. Apakah Anda sudah mengetahui tentang kewajiban sertifikasi halal dalam kegiatan jasa logistik?

  3. genghis

    July 9, 2024 at 4:56 pm

    Pentingnya edukasi mengenai layanan logistik halal dalam kegiatan pengiriman makanan dan minuman perlu ditekankan. AHLI, bersama dengan LPPOM-MUI, akan melakukan sosialisasi dan roadshow untuk memastikan pemahaman yang lebih baik tentang kewajiban sertifikasi halal dalam jasa logistik. Tanpa komitmen bersama, proses ini akan berjalan lambat. Apakah Anda mendukung upaya ini?

  4. Merah Delicious

    July 20, 2024 at 10:43 am

    Pentingnya edukasi mengenai layanan logistik halal dalam komoditas pangan. Apakah Anda percaya bahwa edukasi yang masif mengenai layanan logistik halal dapat membantu meminimalisir mispersepsi dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal dalam kegiatan logistik?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *