Connect with us

Logistik

RUU Pelayaran Harus Membawa Dampak Positif bagi Pelaku Usaha Logistik

Published

on

RUU Pelayaran Harus Membawa Dampak Positif bagi Pelaku Usaha Logistik

RUU Pelayaran Harus Berdampak Positif Bagi Pelaku Usaha Logistik

Pengantar

Resmi sudah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran menjadi usul inisiatif DPR setelah disahkan dalam rapat paripurna. Keberadaan RUU Pelayaran setidaknya menjadi harapan agar aturan baru itu nantinya dapat mendorong transformasi bagi sistem logistik nasional. Dengan demikian dapat berdampak positif bagi pelaku usaha logistik.

Transformasi Sistem Logistik Nasional

Bagi pelaku usaha logistik, transformasi sistem logistik nasional menjadi kunci penting bagi keberhasilan transformasi ekonomi nasional, terutama karena Indonesia merupakan negara kepulauan. Sebagai negara kepulauan, meningkatkan efisiensi logistik maritim serta memacu potensi kelautan menjadi dasar pembangunan di masa mendatang.

Tantangan Persaingan Sektor Logistik

Penguatan sistem logistik nasional, termasuk efisiensi di dalamnya, mendesak dilakukan di tengah persaingan sektor logistik antar negara yang semakin ketat. Menurut data Bappenas, rasio biaya logistik nasional terhadap PDB masih mencapai 14,3 persen. Pemerintah menargetkan agar biaya logistik turun hingga 8 persen terhadap PDB pada tahun 2045. Komponen biaya logistik tersebut meliputi biaya transportasi, biaya pergudangan, biaya inventory, serta biaya administrasi.

Peran RUU Pelayaran

RUU Pelayaran diharapkan dapat mendorong perbaikan kinerja di setiap daerah, sehingga berdampak pada peningkatan kualitas layanan logistik secara nasional. Selain menekan biaya logistik, RUU Pelayaran juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing dalam penyelenggaraan pelayaran Indonesia agar lebih efisien dan efektif.

Satria Susanto adalah seorang profesional berpengalaman di bidang logistik, saat ini menjabat sebagai Logistics Operations Manager di PT. Wahana Prestasi Logistik. Dengan latar belakang pendidikan Gelar Sarjana Teknik Industri dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Satria telah menunjukkan kemampuannya dalam mengelola dan mengoptimalkan operasi logistik. Sebelum bergabung dengan PT. Wahana Prestasi Logistik pada Agustus 2017, Satria telah menempati posisi serupa sebagai Operations Manager di Lion Parcel selama lebih dari empat tahun. Pengalamannya yang luas selama hampir satu dekade dalam industri logistik telah membentuknya menjadi seorang ahli dalam mengatur, merencanakan, dan mengimplementasikan strategi operasional yang efisien. Keterampilan Satria dalam mengelola operasi logistik tidak hanya terbatas pada pengetahuan teknis, tetapi juga mencakup kemampuan komunikasi dan koordinasi yang efektif, sangat penting dalam menjaga kelancaran rantai pasokan. Berbasis di Jakarta, Indonesia, Satria telah berhasil memimpin timnya untuk mencapai berbagai target operasional, membuktikan kemampuannya sebagai seorang pemimpin yang efektif dan inovatif dalam industri logistik.

Continue Reading
3 Comments

3 Comments

  1. BearDrift

    June 3, 2024 at 12:18 pm

    RUU Pelayaran harus membawa dampak positif bagi pelaku usaha logistik. Bagaimana RUU ini dapat meningkatkan efisiensi logistik maritim dan mengurangi biaya logistik nasional?

  2. Whistler Snapple

    June 4, 2024 at 8:54 pm

    Mantap nih RUU Pelayaran! Semoga bisa bawa dampak positif buat pelaku usaha logistik. Tapi, apa aja sih peran RUU ini dalam meningkatkan kualitas layanan logistik?

  3. alkitab licik

    July 29, 2024 at 12:51 am

    RUU Pelayaran harus membawa dampak positif bagi pelaku usaha logistik. Bagaimana RUU ini dapat meningkatkan efisiensi logistik maritim dan mengurangi biaya logistik nasional?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *