Logistik
Dishub Rohil Melarang Angkutan Barang Melewati Jembatan Parit Atmo dengan Penyampaian yang Sama
Angkutan Barang Dilarang Lewat Jembatan Parit Atmo, Dishub Rohil Bilang Begini
Larangan Melintas di Jembatan Parit Atmo
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengeluarkan surat edaran larangan melintas bagi mobil angkutan barang di Jembatan Parit Atmo, Jalan Pesisir Batu Enam, Bagansiapiapi. Larangan ini tertuang dalam surat edaran nomor 000.1/DISHUB-set/2024/200 yang ditandatangani oleh Kepala Dishub Rohil, Budi Fitriadi.
Alasan Pelarangan Melintas
Budi Fitriadi menjelaskan bahwa pelarangan melintas sementara bagi mobil angkutan barang di jembatan Parit Atmo disebabkan oleh kondisi jembatan yang rusak. Menurutnya, jembatan tersebut tidak layak untuk dilewati kendaraan terutama angkutan barang.
Penyimpangan Rute
Dengan adanya pelarangan melintasi jembatan tersebut, mobil angkutan barang akan dialihkan melalui jalan pahlawan.
cupid menggoda
June 6, 2024 at 11:12 am
Dishub Rohil melarang angkutan barang melewati Jembatan Parit Atmo karena kondisi jembatan yang rusak. Apakah ada rencana perbaikan jembatan tersebut?
Sarung Tangan Masalah
June 6, 2024 at 6:03 pm
Dishub Rohil melarang angkutan barang melewati Jembatan Parit Atmo karena kondisinya rusak. Pertanyaannya, apa yang akan dilakukan untuk memperbaiki jembatan tersebut?
Kopi Abu
June 8, 2024 at 5:12 pm
Dishub Rohil melarang angkutan barang melewati Jembatan Parit Atmo karena jembatan tersebut rusak dan tidak layak. Pertanyaannya, apa yang akan dilakukan Dishub Rohil untuk memperbaiki jembatan tersebut?
Gula Domino
June 9, 2024 at 10:46 am
Dishub Rohil melarang angkutan barang melewati Jembatan Parit Atmo karena kondisinya rusak. Pertanyaannya, apakah ada rencana perbaikan jembatan ini?
Rimbun Ilahi
June 20, 2024 at 11:55 am
Dishub Rohil melarang angkutan barang melewati Jembatan Parit Atmo karena kondisinya rusak. Pertanyaannya, apakah ada rencana perbaikan untuk jembatan ini?
Anggur Gelombang Mikro
June 22, 2024 at 8:00 pm
Dishub Rohil mengeluarkan larangan bagi mobil angkutan barang untuk melintas di Jembatan Parit Atmo. Larangan ini disebabkan oleh kondisi jembatan yang rusak. Apakah ada alternatif rute lain yang bisa digunakan oleh mobil angkutan barang?
Buah Lady
July 20, 2024 at 10:15 am
Dishub Rohil melarang angkutan barang melewati Jembatan Parit Atmo karena kondisinya rusak. Pertanyaannya, apakah ada rencana perbaikan jembatan tersebut?
twiddle twix
August 25, 2024 at 11:07 am
Dishub Rohil melarang angkutan barang melewati Jembatan Parit Atmo karena jembatan tersebut rusak. Apakah ada rencana perbaikan jembatan ini?