Logistik
API Desak Bea Cukai Hapus MITA-TPT untuk Fairness Bisnis & Proteksi Industri Lokal
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) DKI Jakarta, mempersoalkan banjirnya produk impor TPT dan dampaknya terhadap Industri dalam negeri lantaran adanya privilage terhadap perusahaan berstatus Authorized Economic Operator (AEO) dan Mitra Prioritas (MITA) Bea dan Cukai. Ketua API DKI, Irwandy MA Rajabasa menegaskan, privilage itu diakomodir melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 tahun 2023, dimana adanya pemberian fasilitas pengecualian Persetujuan Impor (PI) dan Laporan Surveyor (LS) terhadap produk tekstil dan turunannya (TPT) kepada perusahaan dengan status AEO dan MITA.
Kekhawatiran terhadap Industri dalam Negeri
“”Hal ini telah menimbulkan kekhawatiran mendalam terkait potensi dampaknya terhadap industri dalam negeri. Keputusan memberikan fasilitas pengecualian PI dan LS kepada perusahaan berstatus AEO dan MITA justru berpotenai risiko nyata yakni banjirnya barang impor di dalam negeri dan sulit mengontrolnya,”” ujar Irwandy, pada Jumat (22/12/2023).
Dia menegaskan, kebijakan ini membuka peluang bagi peningkatan jumlah impor tanpa pengawasan yang memadai. “”Pertanyaan mendasar muncul apakah industri dalam negeri dapat bertahan dan bersaing dengan tsunami produk impor yang tidak terkendali?,”” tanya Irwandy.
Pertimbangkan Ulang Kebijakan Fasilitas Eksklusif
Dalam konteks ini, imbuhnya kebijakan pemberian fasilitas eksklusif kepada AEO dan MITA perlu dipertimbangkan ulang agar tidak menyebabkan ketidakseimbangan yang merugikan industri lokal.
Transparansi dan Partisipasi Pemangku Kepentingan
Disisi lain, API juga mendesak adanya transparansi dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan dan instansi terkait untuk menciptakan regulasi yang adil dan mendukung pertumbuhan industri dalam negeri tanpa tergantung pada impor berlebihan yang dapat merugikan ekosistem bisnis lokal atau industri nasional.
Hapus MITA
Irwandy juga menegaskan, API mendesak Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu untuk menghapuskan istilah fasilitas MITA pada kategori importasi TPT, untuk memenuhi rasa keadilan dan fairness bisnis bagi industri TPT nasional. “”Kalau TPT dimasukkan ke MITA oleh Bea Cukai, lantaran berpeluang dimanfaatkan oleh para oknum atau ‘mafia’ impor sehingga penyelundupan TPT marak. Imbasnya hal ini membunuh industri TPT lainnya yang notabene padat karya dan mempekerjakan banyak tenaga kerja. Sedangkan selama ini impor TPT yang diatur dengan kuota oleh Kemenperin saja sudah ‘babak belur’,”” tegas Irwandy.
Untuk itu, imbuh Irwandy, API mengingatkan supaya instansi terkait termasuk Kemenperin tidak sampai ‘kecolongan’ dengan adanya MITA yang fasilitasnya bisa saja dimanfaatkan oleh para oknum importir nakal tersebut. “”Seharusnya industri TPT (dari hulu ke hilirnya) yang padat karya bisa terlindungi, jangan diberi celah seperti pemberian privilage seperti itu,”” sergah Irwandy.
Pemicu Pemanasan
February 3, 2024 at 7:46 pm
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) DKI Jakarta mendesak Bea dan Cukai untuk menghapus MITA-TPT guna keadilan bisnis dan perlindungan industri lokal. API khawatir dengan banjirnya produk impor TPT dan sulitnya mengontrolnya. Mereka juga meminta agar kebijakan fasilitas eksklusif untuk AEO dan MITA dipertimbangkan ulang. API juga menginginkan transparansi dan partisipasi pemangku kepentingan dalam menciptakan regulasi yang adil. Selain itu, API mendesak Ditjen Bea dan Cukai untuk menghapuskan istilah MITA pada importasi TPT agar industri TPT nasional tidak dirugikan.
penakluk jurang
February 26, 2024 at 9:58 pm
API mendesak Bea Cukai untuk menghapus MITA-TPT agar bisnis menjadi lebih adil dan industri lokal terlindungi. API juga mempertanyakan apakah industri dalam negeri dapat bertahan dan bersaing dengan banjirnya produk impor yang sulit dikontrol. API juga mendesak transparansi dan partisipasi pemangku kepentingan dalam menciptakan regulasi yang mendukung pertumbuhan industri dalam negeri. Selain itu, API juga mendesak untuk menghapus istilah fasilitas MITA pada kategori importasi TPT, agar industri TPT nasional mendapatkan keadilan dan fairness bisnis.
SprkR
October 5, 2024 at 12:02 pm
Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) DKI Jakarta, Irwandy MA Rajabasa, mengkritik kebijakan Bea Cukai yang memberikan fasilitas pengecualian kepada perusahaan berstatus AEO dan MITA. Ia khawatir kebijakan ini akan menyebabkan banjirnya produk impor di dalam negeri dan sulit dikontrol. API mendesak Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu untuk menghapuskan istilah fasilitas MITA pada kategori importasi TPT, agar industri TPT nasional dapat bersaing secara adil.
sprkr
October 5, 2024 at 12:17 pm
API DKI Jakarta mendesak Bea Cukai untuk menghapus MITA-TPT agar bisnis industri lokal menjadi lebih adil dan terlindungi. Mereka khawatir adanya privilage bagi perusahaan AEO dan MITA dapat menyebabkan banjirnya produk impor di dalam negeri dan sulit dikendalikan. API juga meminta transparansi dan partisipasi pemangku kepentingan dalam menciptakan regulasi yang mendukung pertumbuhan industri dalam negeri. Selain itu, API mendesak Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu untuk menghapus istilah fasilitas MITA pada kategori importasi TPT, demi keadilan bisnis bagi industri TPT nasional.
Solitaire Dorothy
October 5, 2024 at 1:37 pm
API DKI Jakarta mendesak Bea Cukai untuk menghapus MITA-TPT agar bisnis TPT nasional lebih adil dan industri lokal terlindungi. Mereka khawatir bahwa kebijakan ini akan menyebabkan banjirnya produk impor dan sulit mengontrolnya. Pertanyaan muncul apakah industri dalam negeri dapat bertahan dan bersaing dengan produk impor yang tidak terkendali. API juga mendesak transparansi dan partisipasi pemangku kepentingan serta menghapus istilah MITA untuk memenuhi keadilan bisnis. Mereka ingin industri TPT terlindungi dan tidak diberi celah bagi oknum importir nakal.
57 Pixel
October 5, 2024 at 3:55 pm
Menurut Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) DKI Jakarta, Irwandy MA Rajabasa, kebijakan memberikan fasilitas pengecualian Persetujuan Impor (PI) dan Laporan Surveyor (LS) kepada perusahaan berstatus Authorized Economic Operator (AEO) dan Mitra Prioritas (MITA) Bea dan Cukai dapat menyebabkan banjirnya produk impor di dalam negeri dan sulit mengontrolnya. API mendesak Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu untuk menghapuskan istilah fasilitas MITA pada kategori importasi TPT agar industri TPT nasional dapat bersaing dengan adil.
Riff Raff
October 5, 2024 at 4:54 pm
API mendesak Bea Cukai untuk menghapus MITA-TPT agar bisnis TPT nasional lebih adil dan industri lokal terlindungi. Apakah industri dalam negeri dapat bertahan dan bersaing dengan banjirnya produk impor yang tidak terkendali?