Logistik
Pengiriman Barang PMI dari Luar Negeri akan Dimudahkan
Langkah Pemerintah untuk Meningkatkan Pengiriman Barang PMI
JAKARTA, Detik – Pengiriman barang milik pekerja migran Indonesia (PMI) dari luar negeri akan dimudahkan. Hal ini terkait dengan langkah pemerintah dalam menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141 Tahun 2023 tentang Ketentuan Impor Barang PMI. Menurut Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani, PMI memiliki kontribusi signifikan terhadap ekonomi Indonesia, sehingga dukungan terhadap mereka sangat diperlukan.
Remitansi sebagai Bukti Kontribusi PMI dalam Ekonomi
Christina juga mengungkapkan bahwa remitansi PMI pada tahun 2020 mencapai angka Rp 135 triliun, pada 2021 mencapai Rp 136 triliun, pada 2022 mencapai Rp 139 triliun, dan Rp 77,35 triliun pada kuartal II-2023. Jumlah yang sangat besar ini menunjukkan betapa pentingnya pengiriman barang PMI dalam perekonomian Indonesia.
Pentingnya Pengawasan terhadap Pemberangkatan Ilegal PMI
Di tengah upaya untuk memaksimalkan perlindungan terhadap PMI, Christina mengingatkan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang masih memberangkatkan PMI secara ilegal ke luar negeri. Meskipun sudah ada pengungkapan pemberangkatan ilegal setiap bulan oleh Polri maupun TNI, masih ada kemungkinan banyak kasus yang belum terungkap. Oleh karena itu, sosialisasi kepada masyarakat dan peningkatan pengawasan oleh aparat pemerintah sangat diperlukan.
Optimisme dalam Penanganan Kasus TPPO
Christina mengaku optimistis terhadap kinerja Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam menangani kasus. Selama periode 5 Juni-14 Agustus 2023, polisi berhasil menangkap dan menetapkan 901 orang sebagai tersangka kasus perdagangan orang. Namun, masyarakat juga membutuhkan komitmen dan konsistensi dari pihak berwenang dalam pengungkapan kasus TPPO. Semua pihak yang terlibat harus diproses, termasuk aktor-aktor intelektualnya. Terdapat kemungkinan masih banyak kasus TPPO yang belum terungkap sepenuhnya dan hal ini perlu menjadi catatan tersendiri.
RightN0w2
March 1, 2024 at 1:47 pm
Pengiriman barang PMI dari luar negeri akan dimudahkan oleh pemerintah. Ini menunjukkan betapa pentingnya kontribusi PMI dalam ekonomi Indonesia. Namun, penting juga untuk mengawasi dan menegakkan hukum terhadap pemberangkatan ilegal PMI. Optimisme terhadap penanganan kasus TPPO perlu diiringi dengan komitmen dan konsistensi dari pihak berwenang.
Putri Asam Asetat
May 17, 2024 at 5:20 pm
Pengiriman barang PMI dari luar negeri akan dimudahkan oleh pemerintah. Ini menunjukkan kontribusi signifikan PMI terhadap ekonomi Indonesia. Namun, pentingnya pengawasan terhadap pemberangkatan ilegal PMI dan penanganan kasus TPPO masih perlu ditingkatkan.
Granger Kecil
June 4, 2024 at 8:43 am
Pengiriman barang PMI dari luar negeri akan dimudahkan oleh pemerintah. Ini menunjukkan betapa pentingnya kontribusi PMI dalam ekonomi Indonesia. Namun, penting juga untuk mengawasi dan menegakkan hukum terhadap pemberangkatan ilegal PMI. Optimisme terhadap penanganan kasus TPPO juga perlu diiringi dengan komitmen dan konsistensi dari pihak berwenang.
Dr. MDD
August 12, 2024 at 9:59 am
Pengiriman barang PMI dari luar negeri akan dimudahkan oleh pemerintah. Remitansi PMI mencapai angka yang sangat besar, menunjukkan kontribusi penting mereka dalam perekonomian Indonesia. Pentingnya pengawasan terhadap pemberangkatan ilegal PMI dan optimisme dalam penanganan kasus TPPO juga perlu diperhatikan.
Mainan Peep
August 27, 2024 at 2:02 pm
Pengiriman barang PMI dari luar negeri akan dimudahkan oleh pemerintah. Hal ini penting karena kontribusi PMI terhadap ekonomi Indonesia sangat signifikan. Namun, penting juga untuk mengawasi dan menindak pemberangkatan ilegal PMI serta menangani kasus TPPO dengan komitmen dan konsistensi.
penguasa lempar cakram
September 18, 2024 at 3:53 am
Pemerintah memudahkan pengiriman barang PMI dari luar negeri. Remitansi PMI mencapai triliunan rupiah, menunjukkan kontribusi ekonomi yang besar. Pentingnya pengawasan terhadap pemberangkatan ilegal PMI dan optimisme dalam penanganan kasus TPPO. Apakah pihak berwenang sudah konsisten dalam pengungkapan kasus TPPO?