News
Untuk Keamanan, Kemenhub & Polri Mengevaluasi Bus Pariwisata
Kemenhub dan Polri Evaluasi Keberadaan Bus Pariwisata untuk Tingkatkan Keselamatan Penumpang
Langkah-langkah untuk Memberikan Rasa Jera pada Pelaku Pelanggaran
Pasca terjadinya kecelakaan Bus Trans Putera Fajar di Subang, Jawa Barat pada 11 Mei 2024 lalu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan evaluasi keberadaan Bus Pariwisata guna mewujudkan operasional Bus pariwisata yang mengedepankan aspek berkeselamatan.
Langkah-langkah yang Akan Ditempuh
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, menyampaikan langkah-langkah yang akan ditempuh untuk memberikan rasa jera pada pelaku pelanggaran peraturan, khususnya pada angkutan darat yang mengancam keselamatan penumpang.
Rapat Koordinasi dengan Kepala Korlantas Polri dan Para Pakar Transportasi
Hal tersebut diungkapkan Menhub saat melakukan rapat koordinasi dengan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, serta para pakar transportasi dan pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) di Jakarta, pada Rabu (15/5/2024).
Peserta Rapat Koordinasi
- Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno
- Ketua Umum Organda Adrianto Djokosoetono
- Pemerhati Kebijakan Publik Agus Pambagyo
Penegakan Hukum dan Tanggung Jawab Bersama
“Dalam jangka pendek, kami akan melakukan penegakan hukum dengan pasal-pasal dan penyelidikan yang benar. Sehingga bukan saja supir yang salah, tetapi harus ada pihak lain yang turut bertanggung jawab,” ucap Menhub.
Proyek Percontohan di Enam Provinsi
Selanjutnya, kata Menhub, sebagai upaya sistematis dan terukur, Kemenhub bersama Korlantas Polri dan pemangku kebijakan terkait akan membentuk proyek percontohan di enam provinsi yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara. Tujuannya untuk dilakukan pendataan, evaluasi, dan sosialisasi keselamatan bus pariwisata dan bus umum, termasuk prosedur ramp check.
Dukungan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
“Kami sudah sepakat bersama Korlantas Polri, Dinas Perhubungan, dan Organda untuk melakukan pendataan dan evaluasi. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang memiliki anggota hingga tingkat provinsi juga memberikan dukungan,” papar Menhub.
Penyelidikan Kasus Kecelakaan Bus Pariwisata
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, para pakar telah memberikan banyak masukan dan rekomendasi terkait upaya meningkatkan keselamatan bus umum dan bus pariwisata.
Penyelidikan Teliti dan Penuh Kehati-hatian
Sejalan dengan masukan para pakar, penyelidikan kasus kecelakaan bus pariwisata akan dilakukan secara teliti dan penuh kehati-hatian.
Pemeriksaan Terhadap Semua yang Terlibat dalam Kecelakaan
“Semua yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas seperti di Subang akan kita periksa. Artinya si pengusaha hingga perusahaan karoseri, karena ada indikasi perubahan bentuk dimensi dari deck biasa menjadi high deck, itu juga kemungkinan ada pasalnya serta akan diterapkan di kasus tersebut,” ujarnya.
Kolaborasi untuk Menangani Bus Pariwisata dan Bus Umum
Korlantas Polri bersama dengan Ditlantas, Kasatlantas serta stakeholder perhubungan yang ada di daerah baik kabupaten, kota maupun provinsi, akan berkolaborasi untuk menangani bus pariwisata maupun bus umum yang ada.
Penegakan Hukum di Jalan
“Mulai dari hulu, atau mulai dari pool bus yang ada di kota/kabupaten sampai dengan ke hilir, artinya penegakan hukum di jalan. Ini akan kita lakukan secara bersama-sama. Di luar enam provinsi tadi juga akan kita lakukan di seluruh Indonesia,” papar Irjen Pol Aan.
Wasit
May 20, 2024 at 11:32 am
Kemenhub dan Polri sedang mengevaluasi keberadaan bus pariwisata untuk meningkatkan keselamatan penumpang. Langkah-langkah apa yang akan diambil untuk memberikan rasa jera pada pelaku pelanggaran?
ceri pembunuh
May 20, 2024 at 10:41 pm
Kemenhub dan Polri melakukan evaluasi terhadap bus pariwisata untuk meningkatkan keselamatan penumpang. Langkah-langkah yang akan diambil adalah memberikan rasa jera pada pelaku pelanggaran dan melakukan proyek percontohan di enam provinsi. Pertanyaannya, apakah langkah-langkah ini akan efektif dalam mengatasi masalah kecelakaan bus pariwisata?
9 nyawa
May 21, 2024 at 10:46 am
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sedang melakukan evaluasi terhadap keberadaan Bus Pariwisata untuk meningkatkan keselamatan penumpang. Langkah-langkah apa yang akan diambil untuk memberikan rasa jera pada pelaku pelanggaran?
Brandy Keberuntungan
June 8, 2024 at 11:06 pm
Kemenhub dan Polri melakukan evaluasi terhadap bus pariwisata untuk meningkatkan keselamatan penumpang. Menhub juga menyampaikan langkah-langkah untuk memberikan rasa jera pada pelaku pelanggaran. Pertanyaannya, apa saja langkah konkret yang akan diambil untuk menegakkan hukum dan meningkatkan keselamatan?
Pie Bermasalah
October 2, 2024 at 4:06 pm
Kemenhub dan Polri akan mengevaluasi keberadaan Bus Pariwisata untuk meningkatkan keselamatan penumpang. Langkah-langkah untuk memberikan rasa jera pada pelaku pelanggaran juga akan diambil. Apakah langkah-langkah ini sudah efektif dalam meningkatkan keselamatan bus pariwisata?