Connect with us

Logistik

Pemangkasan Kuota dan Jenis Impor yang Memperoleh Fasilitas Bea Masuk

Published

on

Pemangkasan Kuota dan Jenis Impor yang Memperoleh Fasilitas Bea Masuk

Pemotongan Kuota dan Jenis Impor yang Dapat Fasilitas Bea Masuk

Apa itu pemotongan kuota impor?

Berdasarkan Perdirjen Bea Cukai PER-10/BC/2022, pemotongan kuota impor merupakan proses atau kegiatan mengurangkan jumlah barang impor yang telah diberikan fasilitas pembebasan atau keringanan bea masuk atau bea masuk ditanggung pemerintah (DTP) dengan jumlah barang yang tercantum dalam pemberitahuan pabean impor. Artinya, pemotongan kuota adalah salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengusaha yang mendapatkan fasilitas pembebasan atau keringanan bea masuk atau bea masuk DTP.

Pengusaha yang dimaksud dalam peraturan ini mencakup importir, pengusaha tempat penimbunan berikat, badan usaha/pelaku usaha di kawasan ekonomi khusus (KEK), juga pengusaha di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas. Adapun tujuan dari pemotongan kuota adalah untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan fasilitas, serta untuk mengawasi dan mengendalikan jumlah barang impor yang mendapat fasilitas tersebut.

Bagaimana pemotongan kuota dilakukan?

Pemotongan kuota ini dilakukan dengan cara mengurangkan jumlah barang impor yang telah diberikan fasilitas dengan jumlah barang yang tercantum dalam pemberitahuan pabean impor. Proses pemotongan kuota dapat dilakukan dengan beberapa cara, tergantung pada kondisi sistem komputer pelayanan dan ketersediaan dokumen kepabeanan.

Erika V. adalah seorang profesional yang berpengalaman dalam logistik. Saat ini, ia menjabat sebagai Staff Manajemen Pengiriman di PT. Global Jet Express (J&T Express) di Indonesia. Erika memiliki latar belakang dalam bidang Perbankan dan Keuangan dari President University. Dengan komitmen yang kuat untuk pertumbuhan pribadi dan pengembangan profesional, Erika termotivasi untuk berkontribusi pada kesuksesan organisasi sambil terus meningkatkan keterampilannya.

Continue Reading
6 Comments

6 Comments

  1. perempuan burung merpati

    March 5, 2024 at 9:26 am

    Wah, pemotongan kuota impor nih. Jadi, pengusaha yang dapat fasilitas bea masuk harus memenuhi kewajiban ini ya. Tapi, gimana sih caranya pemotongan kuota dilakukan?

  2. granger kecil

    April 18, 2024 at 1:16 pm

    Wah, jadi pemotongan kuota impor itu artinya mengurangi barang impor yang dapat fasilitas bea masuk ya. Tapi gimana sih caranya pemotongan kuota ini dilakukan?

  3. Naiknya Howitzer

    May 7, 2024 at 12:00 pm

    Wah, ternyata pemotongan kuota impor itu adalah mengurangi jumlah barang impor yang dapat bebas bea masuk. Jadi, pengusaha yang mendapatkan fasilitas ini harus memenuhi kewajiban pemotongan kuota. Menarik juga ya, tujuannya untuk menghindari penyalahgunaan fasilitas dan mengawasi jumlah barang impor. Tapi, bagaimana sih cara pemotongan kuota ini dilakukan?

  4. Master Badai

    May 10, 2024 at 3:53 am

    Wah, artikel ini mengulas tentang pemotongan kuota impor yang dapat fasilitas bea masuk. Jadi, pengusaha yang mendapatkan fasilitas tersebut harus memenuhi kewajiban pemotongan kuota. Menariknya, bagaimana sih cara pemotongan kuota ini dilakukan?

  5. Gula Domino

    August 7, 2024 at 1:48 am

    Wah, ternyata ada aturan baru mengenai pemotongan kuota impor nih! Jadi, pemotongan kuota impor itu adalah mengurangi jumlah barang impor yang mendapatkan fasilitas bea masuk. Tujuannya untuk menghindari penyalahgunaan fasilitas tersebut. Tapi, bagaimana sih cara pemotongan kuota ini dilakukan?

  6. pahlawan merah

    August 31, 2024 at 10:12 pm

    Wah, artikelnya menarik nih! Jadi, pemotongan kuota impor itu adalah mengurangi jumlah barang impor yang dapat mendapatkan fasilitas bea masuk. Tapi, gimana sih cara pemotongan kuota ini dilakukan? Apakah menggunakan sistem komputer atau dokumen kepabeanan?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *