Connect with us

News

Respon Pengusaha Logistik Terhadap Penindakan Serentak Truk ODOL Pekan Depan

Published

on

a line of trucks parked on the side of a road

Kegiatan Penegakkan Hukum Terhadap Angkutan Barang ODOL Akan Dilakukan Secara Serentak di Seluruh Indonesia

Penindakan untuk Meningkatkan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Kegiatan pengawasan dan penegakkan hukum terhadap kendaraan angkutan barang yang melakukan pelanggaran atau kategori over load dan over dimension (ODOL), bakal dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia pada 19-25 Agustus 2024. Penindakan terhadap angkutan barang kategori obesitas itu bertujuan meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan serta menekan fatalitas kecelakaan yang melibatkan angkutan barang.

Penindakan Terhadap Truk ODOL Tidak Akan Efektif Tanpa Kesepahaman Bersama

Merespon hal tersebut, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengemukakan, penindakan terhadap truk ODOL tidak akan efektif sepanjang belum adanya kesepahaman bersama instansi terkait dalam memberantas ODOL.

“Sejak awal kami selaku pengangkut (transporter) mendukung tidak adanya ODOL, tetapi faktanya dilapangan justru masih ada instansi yang keberatan dengan pelarangan ODOL lantaran akan mengancam perekonomian dan mengganggu roda industri maupun distribusi barang. Hal ini kan menjadi dilema,” ujar Gemilang kepada Logistiknews.id, pada Kamis (15/8/2024).

Dia mengatakan, dalam beberapa kali rapat kordinasi yang diikuti Aptrindo, bahwa pihak Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Perdagangan masih belum sepaham dengan upaya peniadaan ODOL ditengah situasi perekonomian yang belum stabildan masih dalam masa masa peralihan.

“Kami meyakini, jika penindakan ODOL dilakukan akan banyak yang terjaring, sebab selama ini pemerintah sendiri yang gak konsisten. Makanya, kita ingin tahu dulu konsistensinya. Kalau semua instansi sudah sepakat laksanakan itu, pasti kita dukung,” tegas Gemilang.

Dia mengingatkan, jika tidak ada konsitensi bersama dalam peniadaan ODOL, maka pengusaha trucking yang akan terus menjadi korbannya, dan hal ini dirasakan tidak fairness.

Advertisement
penghargaan penyedia logistik oleh Detik Logistik

“Jadi kalau penegakkan ODOL tidak konsisten, pengusaha truk yang menjadi korban, dan kita akan lawan mereka,” ucap Gemilang.

Pengawasan dan Penegakkan Hukum untuk Meningkatkan Ketertiban Operator Barang

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Irjen Pol Risyapudin Nursin mengatakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, bakal melakukan pengawasan dan penegakkan hukum terhadap kendaraan angkutan barang yang melakukan pelanggaran.

Pengawasan dan penegakkan hukum itu akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia pada 19-25 Agustus 2024.

“Pada 2023 hingga saat ini pelaksanaan pengawasan dan penegakkan hukum dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB). Harapannya dengan ada kegiatan pengawasan dan gakkum serentak ini akan lebih menertibkan operator barang, pemilik barang serta pengemudi,” ungkap Risyapudin, dalam keterangan resminya, baru-baru ini.

Dia menjelaskan, pemerintah secara bertahap akan mendorong pelayanan angkutan barang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan bebas ODOL.

“Sampai saat ini, berdasarkan data kendaraan barang yang masuk ke UPPKB, jenis pelanggaran didominasi oleh pelanggaran muatan sebesar 65 persen dan lainnya merupakan pelanggaran administrasi berupa dokumen kendaraan, terutama tidak dilengkapi dengan bukti lulus uji elektronik (BLU-e),” ujarnya.

Advertisement
penghargaan penyedia logistik oleh Detik Logistik

Kegiatan penegakkan hukum dan pengawasan angkutan barang akan dilakukan bersama stakeholder terkait, seperti Kepolisian, Dinas Perhubungan Provinsi/ Kabupaten/Kota, serta didukung TNI.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub berharap, kedepannya Dinas Perhubungan di masing-masing wilayah juga dapat secara rutin dan mandiri melakukan pengawasan dan penegakkan hukum pada kendaraan angkutan barang yang menjadi tanggung jawab di wilayahnya.

“Pelaksanaan pengawasan dan gakkum secara serentak dengan seluruh stakeholder terkait akan dilaksanakan secara berkesinambungan di waktu mendatang baik terhadap angkutan barang maupun angkutan orang disamping kegiatan pengawasan dan penegakkan hukum yang bersifat insidentil,” ucapnya.

Respon DPR

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sudewo meminta agar pemerintah jangan serta merta secara spontan melakukan penertiban terhadap angkutan ODOL ini.

Menurutnya, langkah tersebut pasti akan menyebabkan terjadinya kontraksi yang dampaknya terhadap kenaikan harga barang-barang di masyarakat.

“Sebab, salah satu faktor terjadinya kenaikan barang-barang itu adalah karena terjadinya kenaikan ongkos angkut,” ucapnya.

Karenanya, dia mengatakan perlu adanya satu kebijakan dari pemerintah dalam hal menghadapi ODOL ini.

Advertisement
penghargaan penyedia logistik oleh Detik Logistik

“Jangan sampai dilakukan penertiban, tapi menimbulkan masalah baru yang justru masalahnya lebih besar dan berat serta meluas sampai pada masyarakat itu merasakan dampaknya. Jadi, kami di Komisi V tidak sependapat dilakukan penertiban dengan tiba-tiba,” ucapnya.

Dia menuturkan Dirjen Perhubungan Darat saat mengadakan rapat dengan Komisi V DPR RI telah berjanji akan melakukan evaluasi lagi terkait pelaksanaan Zero ODOL ini.

Menurut Sudewo, setelah dilakukan rapat antara Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub dengan DPR RI beberapa waktu lalu, menyatakan sepakat untuk dilakukan penyesuaian dengan memberikan masa transisi supaya tidak terjadi kontraksi.

“Artinya, sebelum Zero ODOL ini dilaksanakan mereka harus melakukan penyesuaian dan langkah-langkah maksimal supaya tidak terjadi gejolak dan supaya masalahnya tidak meluas sampai ke masyarakat,” tegasnya.

Erika V. adalah seorang profesional yang berpengalaman dalam logistik. Saat ini, ia menjabat sebagai Staff Manajemen Pengiriman di PT. Global Jet Express (J&T Express) di Indonesia. Erika memiliki latar belakang dalam bidang Perbankan dan Keuangan dari President University. Dengan komitmen yang kuat untuk pertumbuhan pribadi dan pengembangan profesional, Erika termotivasi untuk berkontribusi pada kesuksesan organisasi sambil terus meningkatkan keterampilannya.

Continue Reading
4 Comments

4 Comments

  1. SprkR

    September 5, 2024 at 12:00 am

    Respon pengusaha logistik terhadap penindakan serentak truk ODOL pekan depan mencerminkan adanya ketidaksepakatan antara pemerintah dan industri terkait pelarangan ODOL. Pengusaha truk menginginkan konsistensi dan kesepahaman bersama sebelum penindakan dilakukan. Pertanyaannya, apakah pemerintah akan dapat mencapai kesepakatan dengan industri logistik terkait pelarangan ODOL?

  2. Mainan Peep

    September 5, 2024 at 8:35 am

    Pengusaha logistik merespon penindakan serentak terhadap truk ODOL, mengemukakan bahwa penindakan tidak akan efektif tanpa kesepahaman bersama instansi terkait. Mereka ingin tahu konsistensi pemerintah dalam melaksanakan larangan ODOL. Pertanyaannya, apakah penegakkan ODOL akan dilakukan secara konsisten?

  3. Shimmy Shammy

    September 6, 2024 at 2:12 pm

    Pengusaha logistik merespon penindakan serentak terhadap truk ODOL dengan menyoroti pentingnya kesepahaman bersama instansi terkait dalam memberantas ODOL. Mereka menginginkan konsistensi dari pemerintah sebelum mendukung penindakan tersebut. Pertanyaannya, apakah penindakan ini akan efektif tanpa adanya kesepahaman bersama?

  4. Bun Bun Tweety

    September 10, 2024 at 12:20 am

    Respon pengusaha logistik terhadap penindakan serentak truk ODOL pekan depan adalah tidak akan efektif tanpa kesepahaman bersama instansi terkait. Ketua Umum DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan, menyatakan bahwa pihak Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Perdagangan masih belum sepaham dengan upaya peniadaan ODOL. Apakah penindakan terhadap truk ODOL akan berhasil jika tidak ada kesepahaman bersama?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *