News
Pembatasan Truk Barang Hari Ini, Aptrindo, ALFI & GPEI Mengungkapkan Keluhan yang Sama
Pembatasan Operasional Angkutan Barang Selama Lebaran 2024
Pengantar
Pada tanggal 5 April 2024, pemerintah Indonesia mengeluarkan keputusan bersama yang membatasi operasional angkutan barang selama musim Lebaran tahun ini. Keputusan ini berlaku untuk mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kereta tempelan atau kereta gandengan, serta mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian dan bahan bangunan seperti besi, semen, dan kayu.
Peraturan dan Ruang Lingkup
Keputusan bersama ini tercantum dalam SKB Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: SKB/67/II/2024, dan Direktur Jenderal Bina Marga Nomor: 40/KPTS/Db/2024. Pembatasan operasional angkutan barang ini berlaku mulai tanggal 5 April 2024 pukul 09.00 hingga 16 April 2024 pukul 08.00.
Tujuan Pembatasan Operasional
Pembatasan operasional angkutan barang selama Lebaran bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas pada periode libur keagamaan atau libur nasional yang seringkali memiliki tingkat lalu lintas yang sangat tinggi. Selain itu, pembatasan ini juga bertujuan untuk memperlancar mobilitas masyarakat dalam keperluan ibadah, liburan, pulang kampung, dan keperluan lainnya. Selain itu, pembatasan angkutan barang juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan seperti waktu tempuh, kecepatan, kapasitas jalan, dan ketepatan waktu, serta mengurangi kecelakaan lalu lintas.
Respon Pelaku Usaha
Pelaku usaha, seperti Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) dan Gabungan Perusahaan Eksportir Indonesia (GPEI), memberikan respon kritis terhadap kebijakan pembatasan angkutan barang selama periode libur Lebaran. Mereka mengusulkan agar pemerintah memperbaiki tata kelola integrasi transportasi pada hari raya dan hari besar agar tidak mengorbankan moda angkutan barang dan logistik. ALFI juga mendorong percepatan transformasi angkutan darat ke kereta api khusus barang sebagai solusi cepat dalam mengurangi kemacetan lalu lintas. GPEI berharap kelancaran arus barang ekspor tidak terhambat selama Libur Lebaran.
Tantangan dan Harapan
Pelaku usaha trucking yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menyampaikan bahwa regulasi pembatasan operasional trucking selama hari libur nasional menjadi salah satu faktor penyebab tingginya biaya sektor logistik dan melemahnya aktivitas usaha angkutan barang. Aptrindo berpendapat bahwa persepsi yang kurang tepat dari pemerintah terhadap truk sebagai penyebab kemacetan lalu lintas harus diubah. Mereka berharap agar regulasi angkutan barang dan angkutan orang dapat berjalan bersama-sama untuk pelayanan masyarakat dan ekonomi nasional.
Merpati Putri
April 15, 2024 at 8:56 am
Pembatasan operasional angkutan barang selama Lebaran 2024 telah mendapat keluhan dari Aptrindo, ALFI, dan GPEI. Mereka mengusulkan agar pemerintah memperbaiki tata kelola integrasi transportasi dan mendorong transformasi angkutan darat ke kereta api khusus barang. Bagaimana pandangan Anda terkait pembatasan ini?
Iblis Mint
April 18, 2024 at 7:36 am
Pembatasan operasional angkutan barang selama Lebaran tahun ini mendapat keluhan dari Aptrindo, ALFI, dan GPEI. Mereka mengusulkan perbaikan tata kelola transportasi pada hari raya dan percepatan transformasi angkutan darat ke kereta api khusus barang. Tantangan ini harus diatasi agar biaya logistik tidak tinggi dan aktivitas usaha angkutan barang tidak melemah. Apakah Anda setuju dengan usulan mereka?
TeederSmartie
April 18, 2024 at 6:24 pm
Pembatasan operasional angkutan barang selama Lebaran 2024 menuai keluhan dari pelaku usaha seperti ALFI dan GPEI. Mereka mengusulkan perbaikan tata kelola transportasi pada hari raya agar tidak mengorbankan angkutan barang. Aptrindo juga berharap regulasi angkutan barang dan angkutan orang dapat berjalan bersama-sama.
Kunci Mula
April 18, 2024 at 6:24 pm
Pembatasan operasional angkutan barang selama Lebaran 2024 mendapat keluhan dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) dan Gabungan Perusahaan Eksportir Indonesia (GPEI). Mereka mengusulkan perbaikan tata kelola integrasi transportasi dan percepatan transformasi angkutan darat ke kereta api khusus barang. Aptrindo juga mengkritik persepsi pemerintah terhadap truk sebagai penyebab kemacetan. Apakah Anda setuju dengan usulan mereka?
Stream Pink C
May 10, 2024 at 6:47 pm
Pembatasan operasional angkutan barang selama Lebaran 2024 memunculkan keluhan dari Aptrindo, ALFI, dan GPEI. Mereka mengusulkan perbaikan tata kelola integrasi transportasi dan percepatan transformasi angkutan darat ke kereta api khusus barang. Bagaimana pemerintah merespons usulan ini?
liana zamrud
October 2, 2024 at 1:49 pm
Pembatasan operasional angkutan barang selama Lebaran 2024 menuai keluhan dari Aptrindo, ALFI, dan GPEI. Mereka mengusulkan perbaikan tata kelola transportasi dan percepatan transformasi angkutan darat ke kereta api khusus barang. Tantangan ini mempengaruhi biaya logistik dan aktivitas usaha angkutan barang. Apakah pemerintah akan merespons usulan mereka?