Connect with us

News

Menyambut Implementasi ‘Halal Logistik’, Ini Tanggapan GINSI

Published

on

Implementasi Sertifikasi Halal Logistik di Indonesia Menjadi Sorotan

Pengantar

Menjelang implementasi kewajiban ‘sertifikasi halal logistik’ terhadap jasa atau aktivitas logistik makanan dan minuman (pangan), obat-obatan, dan kosmetika pada 17 Oktober 2024, hingga kini terus menjadi sorotan berbagai kalangan. Bahkan ancaman mogok para pengusaha truk logistik yang tergabung dalam Aptrindo juga sempat dilontarkan guna menyikapi persoalan itu.

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal

Adapun jaminan terhadap kehalalan suatu produk yang beredar di dalam negeri, telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH). Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag), juga memastikan bahwa kewajiban sertifikasi halal diberlakukan sesuai ketentuan regulasi Jaminan Produk Halal (JPH) bagi sejumlah jenis produk yang mencakup barang dan jasa.

Sektor Jasa yang Dikenai Kewajiban Sertifikasi Halal

Adapun sektor jasa yang dikenai kewajiban bersertifikat halal antara lain:

  • Jasa penyembelihan
  • Jasa pengolahan
  • Jasa penyimpanan
  • Jasa pengemasan
  • Jasa pendistribusian
  • Jasa penjualan
  • Jasa penyajian

Ketujuh macam jasa tersebut juga hanya dikenakan kewajiban sertifikasi halal jika diperuntukkan bagi makanan, minuman, obat, dan kosmetik. Ketentuan ini diatur di dalam PP 39/2021 maupun di dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala BPJPH Nomor 57 Tahun 2021 tentang Kriteria Sistem Jaminan Produk Halal. Regulasi ini sekaligus mengatur agar pelaku usaha wajib memisahkan lokasi, tempat, dan alat yang digunakan dalam menjalankan Proses Produk Halal yang meliputi proses penyembelihan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian.

Pendapat Ketua Umum BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) DKI Jakarta

Menanggapi hal itu, Ketua Umum BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) DKI Jakarta, Capt Subandi, menegaskan, lebih baik pelaku usaha trucking logistik menyerukan kepada pemerintah agar sertifikasi halal logistik dilakukan gratis. Subandi mengatakan, kalau kemudian trucking tetap akan melakukan aksi mogok dan yang menjadi sasarannya adalah area Pelabuhan, itu salah alamat. “Salah alamat kalau trucking mogok menangani kargo impor, mengingat tidak ada hubungannya antara kewajiban di sertifikasi halal logistik dengan pelayanan pada pelaku importasi. Lebih baik serukan kepada pengusaha angkutan agar menolak di sertifikasi kecuali gratis,” paparnya.

Terminologi Harus Jelas

Subandi juga mengingatkan kepada Pemerintah agar dalam membuat regulasi soal terminologi halal harus lebih berhati-hati dan benar-benar komitmen mengedepankan perlindungan bagi umat (masyarakat muslim). Sebab, jangan sampai regulasi itu dibuat justru cenderung menciptakan lahan bisnis baru guna meraup keuntungan pihak-pihak tertentu. Karena, imbuhnya, jika ingin bicara halal dan haram, harus jelas terlebih dahulu definisinya. “Sebab kalau yang disasar hanya produknya itu masih wajar. Tetapi jika soal ke yang lainnya itu (sertifikasi halal logistik) yang berpotensi mencari pundi-pundi keuntungan, ini yang patut kita pertanyakan. Intinya, siapa yang bisa jamin produk yang beredar itu semuanya halal meskipun telah tersertifikasi? Apakah sudah dilakukan pemeriksaan secara komprehensif?” tanya Ketum GINSI.

Jumlah Perusahaan Jasa Logistik yang Tersertifikasi Halal

Hingga September 2024, sebanyak 825 perusahaan jasa logistik sudah comply atau tersertifikasi dengan aturan ‘halal logistik’. Adapun rinciannya yakni sebanyak 97 perusahaan jasa penyimpanan, 39 perusahaan jasa pengemasan, dan 689 perusahaan jasa pendistribusian.

Advertisement
penghargaan penyedia logistik oleh Detik Logistik

Erika V. adalah seorang profesional yang berpengalaman dalam logistik. Saat ini, ia menjabat sebagai Staff Manajemen Pengiriman di PT. Global Jet Express (J&T Express) di Indonesia. Erika memiliki latar belakang dalam bidang Perbankan dan Keuangan dari President University. Dengan komitmen yang kuat untuk pertumbuhan pribadi dan pengembangan profesional, Erika termotivasi untuk berkontribusi pada kesuksesan organisasi sambil terus meningkatkan keterampilannya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *