Connect with us

News

Kasus Penumpukan Kontainer di Pelabuhan, Ini 10 Alasan Kemenperin

Published

on

Kasus Penumpukan Kontainer di Pelabuhan, Ini 10 Alasan Kemenperin

Kasus Penumpukan Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Permasalahan yang Diakibatkan oleh Pengetatan Impor

  • Pengetatan impor dan penambahan persyaratan perizinan impor menyebabkan hambatan pada proses perizinan impor.
  • Penumpukan kontainer terjadi di sejumlah pelabuhan utama, termasuk Pelabuhan Tanjung Priok.
  • Saat ini, terdapat 17.304 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok karena belum dapat mengajukan dokumen impor serta belum diterbitkan Persetujuan Impor dan Pertimbangan Teknis.

Langkah Pemerintah dalam Menangani Penumpukan Kontainer

  • Pemerintah melakukan pengaturan kembali terhadap Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 jo. 3 Tahun 2024 jo. 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
  • Pemerintah juga menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan yang menetapkan kembali Daftar Barang yang Terkena Larangan Pembatasan Impor.

Relaksasi Perizinan Impor terhadap 7 Kelompok Barang

  • Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 memberikan relaksasi perizinan impor terhadap 7 kelompok barang yang sebelumnya dilakukan pengetatan impor.
  • Kelompok barang tersebut meliputi elektronik, alas kaki, pakaian jadi, aksesoris, kosmetik dan perbekalan rumah tangga, tas, dan katup.

Respon Kementerian Perindustrian

  • Kementerian Perindustrian mendukung arahan Presiden untuk menyelesaikan masalah penumpukan kontainer di pelabuhan.
  • Kementerian Perindustrian juga mendukung penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
  • Kementerian Perindustrian memastikan suplai bahan baku industri terpenuhi dan tidak ada keluhan dari pelaku usaha mengenai gangguan suplai bahan baku.
  • Kementerian Perindustrian bertanggung jawab terhadap kelangsungan industri dalam negeri dan memastikan barang-barang hasil produksi dapat terserap oleh pasar.
  • Kementerian Perindustrian menerima permohonan penerbitan pertimbangan teknis (Pertek) dan telah menerbitkan sejumlah Pertek.
  • Kementerian Perindustrian menjaga keseimbangan antara produksi dalam negeri dengan pasarnya dan tidak alergi terhadap barang impor yang dibutuhkan di dalam negeri.
  • Kementerian Perindustrian memastikan kemudahan mendapatkan bahan baku untuk keberlangsungan industri dalam negeri.
  • Kementerian Perindustrian memahami permasalahan teknis yang diakibatkan oleh perubahan kebijakan dan menjalankan seluruh peraturan yang sudah digariskan oleh Presiden.

Satria Susanto adalah seorang profesional berpengalaman di bidang logistik, saat ini menjabat sebagai Logistics Operations Manager di PT. Wahana Prestasi Logistik. Dengan latar belakang pendidikan Gelar Sarjana Teknik Industri dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Satria telah menunjukkan kemampuannya dalam mengelola dan mengoptimalkan operasi logistik. Sebelum bergabung dengan PT. Wahana Prestasi Logistik pada Agustus 2017, Satria telah menempati posisi serupa sebagai Operations Manager di Lion Parcel selama lebih dari empat tahun. Pengalamannya yang luas selama hampir satu dekade dalam industri logistik telah membentuknya menjadi seorang ahli dalam mengatur, merencanakan, dan mengimplementasikan strategi operasional yang efisien. Keterampilan Satria dalam mengelola operasi logistik tidak hanya terbatas pada pengetahuan teknis, tetapi juga mencakup kemampuan komunikasi dan koordinasi yang efektif, sangat penting dalam menjaga kelancaran rantai pasokan. Berbasis di Jakarta, Indonesia, Satria telah berhasil memimpin timnya untuk mencapai berbagai target operasional, membuktikan kemampuannya sebagai seorang pemimpin yang efektif dan inovatif dalam industri logistik.

Continue Reading
8 Comments

8 Comments

  1. Pie Bermasalah

    May 27, 2024 at 2:13 pm

    Kasus penumpukan kontainer di pelabuhan menjadi permasalahan akibat pengetatan impor dan persyaratan perizinan. Pemerintah telah mengambil langkah dengan mengatur kembali kebijakan impor dan memberikan relaksasi perizinan impor pada 7 kelompok barang. Kementerian Perindustrian mendukung penyelesaian masalah ini dan memastikan suplai bahan baku industri terpenuhi.

  2. Topping Undang-Undang Keren

    May 27, 2024 at 3:01 pm

    Kasus penumpukan kontainer di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak disebabkan oleh pengetatan impor dan persyaratan perizinan impor yang lebih ketat. Saat ini, terdapat 17.304 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok. Pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk menangani masalah ini, termasuk melakukan pengaturan kembali terhadap peraturan perdagangan dan menerbitkan keputusan terkait larangan pembatasan impor. Kementerian Perindustrian mendukung upaya penyelesaian masalah ini dan memastikan suplai bahan baku industri terpenuhi.

  3. 101

    May 30, 2024 at 6:24 pm

    Wah, penumpukan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak ternyata disebabkan oleh pengetatan impor dan persyaratan perizinan yang lebih ketat, ya. Tapi tenang, pemerintah sudah mengambil langkah-langkah untuk menangani masalah ini, seperti pengaturan kembali peraturan impor dan relaksasi perizinan impor untuk 7 kelompok barang. Kementerian Perindustrian juga mendukung upaya penyelesaian ini dan memastikan suplai bahan baku industri terpenuhi. Mantap!

  4. Penghancur

    May 30, 2024 at 6:24 pm

    Kasus penumpukan kontainer di pelabuhan menjadi masalah akibat pengetatan impor dan persyaratan perizinan impor. Pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk menangani masalah ini, termasuk melakukan pengaturan ulang terhadap peraturan impor dan memberikan relaksasi perizinan impor terhadap 7 kelompok barang. Kementerian Perindustrian mendukung langkah-langkah ini dan memastikan suplai bahan baku industri terpenuhi. Apakah langkah-langkah ini sudah cukup efektif dalam menangani penumpukan kontainer di pelabuhan?

  5. Alfa

    June 4, 2024 at 2:05 pm

    Kasus penumpukan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak disebabkan oleh pengetatan impor dan persyaratan perizinan impor yang lebih ketat. Saat ini, terdapat 17.304 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok. Pemerintah telah melakukan langkah-langkah untuk menangani masalah ini, termasuk pengaturan kembali peraturan impor dan relaksasi perizinan impor untuk 7 kelompok barang. Kementerian Perindustrian mendukung upaya penyelesaian masalah ini dan memastikan suplai bahan baku industri terpenuhi.

  6. jo jo menakutkan

    July 10, 2024 at 6:01 am

    Kasus penumpukan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak disebabkan oleh pengetatan impor dan penambahan persyaratan perizinan impor. Saat ini, terdapat 17.304 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok. Pemerintah telah melakukan langkah-langkah untuk menangani penumpukan kontainer, seperti pengaturan ulang peraturan perdagangan dan relaksasi perizinan impor terhadap 7 kelompok barang. Kementerian Perindustrian mendukung langkah-langkah ini dan memastikan suplai bahan baku industri terpenuhi.

  7. Burung Phoenix Sparrow

    August 3, 2024 at 11:27 am

    Wah, kasus penumpukan kontainer di pelabuhan nih. Kemenperin punya 10 alasan mengenai masalah ini. Apa ya yang menjadi penyebab utamanya?

  8. Bintang Pukulan KO

    September 16, 2024 at 1:32 pm

    Kasus penumpukan kontainer di pelabuhan menjadi permasalahan akibat pengetatan impor dan persyaratan perizinan impor yang menyebabkan hambatan pada proses perizinan. Pemerintah telah mengambil langkah untuk mengatasi penumpukan kontainer dengan melakukan pengaturan kembali terhadap peraturan impor. Relaksasi perizinan impor juga diberikan untuk 7 kelompok barang yang sebelumnya mengalami pengetatan impor. Kementerian Perindustrian mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menyelesaikan masalah penumpukan kontainer dan memastikan suplai bahan baku industri terpenuhi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *