Connect with us

News

Jasa Logistik Pangan, Wajib Memenuhi Sertifikasi Halal hingga Oktober 2024

Published

on

Hingga Oktober 2024, MUI Menekankan Pentingnya Sertifikasi Halal bagi Perusahaan Logistik

LPPOM-MUI: Jasa Logistik yang Berhubungan dengan Pangan Wajib Tersertifikasi Halal pada Oktober 2024

Pendahuluan

Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) telah menegaskan bahwa kegiatan jasa logistik yang berhubungan dengan komoditi makanan dan minuman (pangan) wajib tersertifikasi Halal pada Oktober 2024. Direktur Utama LPPOM-MUI, Muti Arintawati, menjelaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal tidak hanya berlaku untuk makanan dan minuman, tetapi juga untuk sektor lainnya.

Kewajiban Sertifikasi Halal pada Jasa Logistik

Muti Arintawati menegaskan bahwa kegiatan jasa atau perusahaan logistik yang berkegiatan terkait penanganan makanan dan minuman harus mematuhi sertifikasi halal mulai Oktober 2024. Sertifikasi halal tidak hanya berlaku untuk makanan, tetapi juga untuk bahan baku, bahan penolong, dan kemasan yang kontak langsung dengan makanan. Bahkan, jasa logistik yang mendistribusikan bahan pangan juga harus tersertifikasi halal. Hal ini dikarenakan jasa logistik bertanggung jawab untuk memastikan bahwa produk yang mereka kirim tidak dicampuradukkan dengan bahan non-halal.

Alasan Kewajiban Sertifikasi Halal pada Jasa Logistik

Jasa logistik termasuk dalam kategori yang wajib melakukan sertifikasi halal karena menjadi bagian dari rantai pasok suatu barang. Hal ini telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH). Kewajiban sertifikasi halal pada jasa logistik mengikuti produk yang ditangani oleh jasa logistik tersebut.

Peran Layanan Logistik dalam Rantai Pasok

Layanan logistik merupakan bagian penting dari rantai pasok yang mengurusi arus barang, uang, dan informasi melalui tahap pengadaan, transportasi, penyimpanan, distribusi, serta pengantaran.

Kesimpulan

Kewajiban sertifikasi halal pada jasa logistik yang berhubungan dengan pangan akan diberlakukan pada Oktober 2024. Sertifikasi halal tidak hanya berlaku untuk makanan dan minuman, tetapi juga untuk bahan baku, bahan penolong, dan kemasan yang kontak langsung dengan makanan. Jasa logistik memiliki peran penting dalam memastikan bahwa produk yang mereka kirim tidak dicampuradukkan dengan bahan non-halal.

Advertisement
penghargaan penyedia logistik oleh Detik Logistik

Erika V. adalah seorang profesional yang berpengalaman dalam logistik. Saat ini, ia menjabat sebagai Staff Manajemen Pengiriman di PT. Global Jet Express (J&T Express) di Indonesia. Erika memiliki latar belakang dalam bidang Perbankan dan Keuangan dari President University. Dengan komitmen yang kuat untuk pertumbuhan pribadi dan pengembangan profesional, Erika termotivasi untuk berkontribusi pada kesuksesan organisasi sambil terus meningkatkan keterampilannya.

Continue Reading
7 Comments

7 Comments

  1. Apel Gula

    July 3, 2024 at 6:05 pm

    Jasa logistik pangan harus memenuhi sertifikasi halal hingga Oktober 2024. Kewajiban ini tidak hanya berlaku untuk makanan dan minuman, tetapi juga untuk bahan baku, bahan penolong, dan kemasan yang kontak langsung dengan makanan. Apa tanggapan Anda tentang kewajiban sertifikasi halal pada jasa logistik?

  2. Ilmu Cair

    July 4, 2024 at 8:26 am

    Jasa logistik pangan harus memenuhi sertifikasi halal hingga Oktober 2024. Ini penting agar produk yang dikirim tidak dicampur dengan bahan non-halal. Apakah Anda setuju dengan kebijakan ini?

  3. jalan ke-21

    July 5, 2024 at 2:09 pm

    Jasa logistik pangan harus memenuhi sertifikasi halal hingga Oktober 2024. Ini termasuk sertifikasi untuk bahan baku, bahan penolong, dan kemasan yang kontak langsung dengan makanan. Apa tanggapan Anda tentang kebijakan ini?

  4. Koki

    July 20, 2024 at 11:05 am

    Jasa logistik yang berhubungan dengan pangan harus memenuhi sertifikasi halal mulai Oktober 2024. Ini termasuk bahan baku, bahan penolong, dan kemasan yang kontak langsung dengan makanan. Apa tanggapan Anda tentang kewajiban ini?

  5. koki

    August 4, 2024 at 2:24 pm

    Wah, ternyata jasa logistik yang berhubungan dengan makanan harus sertifikasi halal ya! Mulai Oktober 2024 nih. Jadi, jasa logistik harus pastikan produk yang dikirim gak dicampur bahan non-halal. Gimana pendapat kalian tentang aturan ini?

  6. Meriam Tari

    August 5, 2024 at 7:10 am

    Jasa logistik pangan wajib memenuhi sertifikasi halal hingga Oktober 2024. Kewajiban ini tidak hanya berlaku untuk makanan dan minuman, tetapi juga untuk bahan baku dan kemasan yang kontak langsung dengan makanan. Apa alasan di balik kewajiban ini?

  7. Princess Boost

    August 26, 2024 at 8:43 am

    Jasa logistik yang berhubungan dengan pangan wajib memiliki sertifikasi halal mulai Oktober 2024. Ini termasuk juga bahan baku, bahan penolong, dan kemasan yang kontak langsung dengan makanan. Bagaimana peran jasa logistik dalam memastikan kehalalan produk yang mereka kirim?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *