News
Industri Tekstil, Elektronika, dan Kosmetik Mengalami Serangan Impor yang Meningkat
Kementerian Perindustrian: Indeks Kepercayaan Industri Agustus 2024 Tetap Ekspansi
Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Stabil di 52,4
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merilis bahwa Indeks Kepercayaan Industri pada bulan Agustus 2024 tetap berada dalam zona ekspansi dengan angka 52,4, sama seperti pada bulan Juli sebelumnya.
Meskipun demikian, angka tersebut mengalami perlambatan sebesar 0,82 poin dibandingkan dengan Agustus 2023 yang mencapai 53,22. Pertumbuhan industri pengolahan memiliki kaitan yang erat dengan daya beli masyarakat.
Stabilnya IKI Didukung oleh 20 Subsektor yang Mengalami Ekspansi
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengemukakan bahwa stabilnya IKI bulan Agustus ini didukung oleh 20 subsektor yang mengalami ekspansi. Kontribusi subsektor ini terhadap PDB Triwulan II 2024 mencapai 94,6%.
Jika dilihat lebih detail, kondisi IKI bulan ini masih stabil karena pesanan baru mengalami peningkatan ekspansi sebesar 1,74 poin dari 52,92 menjadi 54,66. Selain itu, variabel persediaan produk juga mengalami peningkatan ekspansi sebesar 0,01 poin menjadi 55,54.
Namun, variabel produksi masih menunjukkan kontraksi yang lebih dalam sebesar 2,90 poin menjadi 46,54. Hal ini menjadi perhatian karena menunjukkan bahwa perusahaan masih menggunakan stok untuk memenuhi pesanan tanpa penambahan produksi yang cukup.
Kondisi ini terjadi hampir di seluruh subsektor industri.
Hanya beberapa sektor yang mengalami ekspansi pada variabel produksi, antara lain Industri Tekstil, Industri Kayu, Industri Pengolahan lainnya, serta Jasa Reparasi dan Pemasangan Mesin dan Peralatan. Sementara itu, tiga subsektor yang mengalami kontraksi IKI adalah Industri Kertas dan Barang dari Kertas, dan Industri Pengolahan Lainnya.
Penyebab Kontraksi pada Beberapa Subsektor
Menurut Febri, subsektor Industri Tekstil dan Industri Kertas dan Barang dari Kertas mengalami kontraksi karena harga produk dalam negeri kalah bersaing dengan produk impor. Hal ini terkait dengan penurunan daya beli masyarakat yang memilih konsumsi secara ekonomis.
Beberapa skema kerja sama seperti Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) juga dinilai lebih menguntungkan produsen luar negeri.
Sedangkan subsektor Industri Pengolahan Lainnya mengalami kontraksi akibat penurunan pesanan pada produk alat musik, bulu mata palsu, rambut palsu, ubin keramik, kuas, connector pen, dan korek api gas.
Perlambatan Ekspansi pada Industri Elektronik dan Kosmetik
Febri menjelaskan bahwa terjadi perlambatan ekspansi pada Industri Minuman akibat rencana pemberlakuan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan.
Sedangkan untuk Industri Elektronika dan kosmetik, perlambatan tampak dari rendahnya utilisasi akibat maraknya produk impor yang beredar di pasar domestik.
Faktor Negatif yang Mempengaruhi IKI Agustus 2024
Beberapa faktor negatif yang mempengaruhi IKI bulan Agustus ini, antara lain pelemahan PMI negara mitra utama seperti China, Amerika Serikat, dan India, kenaikan harga gas dunia pada Agustus 2024, penurunan Indeks Penjualan Riil Juli 2024, penurunan pengadaan barang jasa pemerintah, peningkatan tingkat pengangguran dan risiko disinflasi di China, serta melemahnya sektor properti.
Kebijakan yang Diantisipasi oleh Kemenperin
Kemenperin mengantisipasi beberapa kebijakan yang berdampak pada kinerja sektor industri dan optimisme pelaku usaha. Beberapa kebijakan tersebut antara lain:
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Kesehatan dan Rencana Penerapan Cukai pada Minuman Berpemanis dan Kelompok Makanan tertentu, untuk memberikan kepastian kepada pelaku usaha industri dalam perencanaan produksi.
- Moratorium izin industri pengolahan dan/atau pemurnian logam (smelter) nikel tertentu, pelarangan ekspor produk nikel kelas 2, pengenaan tata niaga atas produk stainless steel billet guna mendorong hilirisasi dan menjaga ketahanan cadangan biji nikel.
- Penerapan aplikasi terintegrasi industri logam untuk mendukung informasi supply demand yang diperlukan.
- Percepatan perluasan HGBT, penerapan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) khususnya untuk industri terdampak seperti keramik dan kertas, penerapan SNI, serta pembatasan barang impor dan penegakan hukum impor ilegal.
- Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Gas Bumi Untuk Kebutuhan Dalam Negeri, untuk memastikan ketersediaan bahan baku gas bagi sektor industri dan energi.
Kemenperin berharap bahwa kebijakan-kebijakan ini dapat mendukung peningkatan produksi industri manufaktur dan menjadi game changer bagi industri.