Connect with us

News

GPEI: Pemerintah Harus Memangkas Tarif Layanan Kontainer Kosong

Published

on

a stack of green and red containers sitting on top of each other

Eksportir Minta Pemerintah Evaluasi Tarif Lo-Lo di Depo Empty Kontainer

Tarif Lo-Lo di Depo Empty Lebih Tinggi

Eksportir berharap pemerintah fokus mengevaluasi layanan sekaligus menurunkan tarif lift on-lift off (Lo-Lo) di fasilitas depo empty kontainer, yang menjadi penopang aktivitas pelabuhan.

Tarif Lo-Lo Depo Empty Lebih Tinggi dari Terminal Peti Kemas

Ketua Bidang Fasilitasi Perdagangan DPP Gabungan Perusahaan Eksport Indonesia (GPEI) Achmad Ridwan Tento mengemukakan, tarif Lo-Lo di depo empty justru jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan tarif Lo-Lo untuk full kontainer di terminal peti kemas atau lini satu pelabuhan. Bahkan selisihnya bisa sekitar Rp.300 ribuan/boks.

Tarif Lo-Lo Depo Empty Perlu Dievaluasi

“Sehingga tarif Lo-Lo di depo empty, perlu dievaluasi karena struktur tarifnya kami nilai abu-abu,” ujarnya, pada Rabu (31/7/2024).

GPEI Membawa Harapan ke FGD Usaha Jasa Terkait di Perairan

GPEI, imbuhnya, juga telah menyampaikan harapan tersebut saat Focus Group Discussion (FGD) Usaha Jasa Terkait di Perairan, Kegiatan Usaha Depo Peti Kemas, yang diselenggarakan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, pada Selasa (30/7/2024).

Potensi Penghematan Triliunan Rupiah

“Kalau tarif empty kontainer di depo empty itu bisa ditekan lagi dari saat ini otomatis bisa menghemat triliunan rupiah pertahun dengan asumsi peti kemas empty untuk kebutuhan ekspor impor capai sekitar 11 juta TEUs pertahun,” ucapnya.

Pemerintah Diminta Fokus Menekan Biaya Penanganan Peti Kemas Empty

Untuk itu, ucap Ridwan, GPEI mengingatkan supaya Pemerintah konsen dalam upaya menekan biaya penanganan peti kemas empty itu, selain menghilangkan praktik rabat dari pelayaran asing terhadap operasional di depo empty.

Advertisement
penghargaan penyedia logistik oleh Detik Logistik

Lokasi Depo Empty Kontainer Harus Dibawah Pengawasan Bea Cukai

Sebelumnya, hal senada juga diungkapkan Dewan Pemakai Jasa Angkutan Indonesia (Depalindo), yang menegaskan agar lokasi depo empty kontainer seharusnya dibawah pengawasan instansi kepabeanan dan cukai.

Perlunya Pengawasan Terhadap Aktivitas di Depo Empty

“Seharusnya lokasi depo empty kontainer berada dibawah Pengawasan Bea Cukai. Karena Petikemas adalah barang impor yang harus berada di bawah Pengawasan Bea Cukai,” ujar Ketua Umum Depalindo, Toto Dirgantoro saat di FGD itu juga.

Partisipan FGD Terkait Usaha Jasa Terkait di Perairan

FGD tersebut juga turut mengundang pihak Stranas PK, Ombudsman RI, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan instansi terkait, serta sejumlah perusahaan depo peti kemas.

  • Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (ASDEKI)
  • Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI)
  • Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI)
  • Indonesia National Shipowners Association (INSA)
  • Asosiasi Perusahaan Depo dan Pergudangan Indonesia (APDEPI)

Beban Penumpukan Kontainer Empty Harus Ditanggung Pemilik Barang

Toto juga mempertanyakan beban penumpukan kontainer empty menjadi tanggungan pemilik barang lantaran kontainer merupakan inventory perusahaan pelayaran atau shipping line.

Besaran Tarif Lo-Lo di Depo Empty Harus Sesuai dengan Terminal

“Jadi tidak selayaknya biaya penumpukan kontainer empty menjadi tanggungan pemilik barang. Hal ini dikarenakan kontainer adalah inventory Pelayaran jadi tidak selayaknya biaya penumpukan juga dimasukan kedalam tarif lift on-lif off (Lo-Lo) di depo empty,” ucap Toto.

Perlunya Pengawasan Terhadap Aktivitas di Depo Empty

Dia menegaskan, untuk besaran tarif Lo-Lo di fasilitas depo empty kontainer seharusnya dan seyogya-nya tidak lebih besar dari tarif Lo-Lo yang berlaku di Terminal atau lini satu pelabuhan.

Usulan Depalindo untuk Pengawasan Aktivitas di Depo Empty

Untuk itu, Depalindo mengusulkan perlunya pengawasan melekat terhadap aktivitas di depo empty supaya biaya-biaya yang muncul tidak membebani cost logistik nasional. Depalindo mengusulkan empat point dalam hal ini.

Advertisement
penghargaan penyedia logistik oleh Detik Logistik
  • Pengawasan terkait Jam Kerja 24/7
  • Izin Amdal dan Lingkungan (Amdalin)
  • Ketegasan dalam penerbitan izin pendirian depo empty kontainer
  • Penyempurnaan dan transparansi pada struktur tarif

Satria Susanto adalah seorang profesional berpengalaman di bidang logistik, saat ini menjabat sebagai Logistics Operations Manager di PT. Wahana Prestasi Logistik. Dengan latar belakang pendidikan Gelar Sarjana Teknik Industri dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Satria telah menunjukkan kemampuannya dalam mengelola dan mengoptimalkan operasi logistik. Sebelum bergabung dengan PT. Wahana Prestasi Logistik pada Agustus 2017, Satria telah menempati posisi serupa sebagai Operations Manager di Lion Parcel selama lebih dari empat tahun. Pengalamannya yang luas selama hampir satu dekade dalam industri logistik telah membentuknya menjadi seorang ahli dalam mengatur, merencanakan, dan mengimplementasikan strategi operasional yang efisien. Keterampilan Satria dalam mengelola operasi logistik tidak hanya terbatas pada pengetahuan teknis, tetapi juga mencakup kemampuan komunikasi dan koordinasi yang efektif, sangat penting dalam menjaga kelancaran rantai pasokan. Berbasis di Jakarta, Indonesia, Satria telah berhasil memimpin timnya untuk mencapai berbagai target operasional, membuktikan kemampuannya sebagai seorang pemimpin yang efektif dan inovatif dalam industri logistik.

Continue Reading
1 Comment

1 Comment

  1. Fuzz Cougar

    September 28, 2024 at 10:38 am

    Pemerintah harus memangkas tarif layanan kontainer kosong di depo empty. Tarif Lo-Lo di depo empty lebih tinggi dari terminal peti kemas. Apakah pemerintah telah mengevaluasi tarif tersebut?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *