News
DPRD dan Pemkab Lebak Membahas Raperda Kawasan Industri
Raperda Kawasan Industri di Kabupaten Lebak: Meningkatkan Perekonomian Warga
Pendahuluan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak sedang melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Industri. Raperda ini merupakan revisi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak. Tujuan dari revisi ini adalah untuk meningkatkan perekonomian warga. Dalam Raperda tersebut, terdapat 11 kecamatan di Lebak yang akan berubah menjadi kawasan industri.
Perubahan Status Kecamatan Menjadi Kawasan Industri
- Cikulur
- Cileles
- Cimarga
- Curugbitung
- Leuwidamar
- Maja
- Rangkasbitung
- Warunggunung
- Banjarsari
- Bayah
- Cibadak
Proses Pembahasan Raperda
Pada tanggal 11 Juni 2024, DPRD Lebak telah menggelar Rapat Paripurna yang membahas tiga Raperda, yaitu Raperda Kawasan Industri, Raperda SOTK (Struktur Organisasi Tata Kerja) Pemda, dan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dari Bupati Lebak. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lebak, Peri Purnama, menyatakan bahwa Raperda Kawasan Industri baru akan dibahas dalam proses pembahasan panitia Rancangan Pembangunan Kawasan Industri.
jk teman
June 20, 2024 at 5:43 am
Pembahasan Raperda Kawasan Industri di Kabupaten Lebak oleh DPRD dan Pemkab Lebak bertujuan untuk meningkatkan perekonomian warga. Apa saja kecamatan yang akan berubah menjadi kawasan industri?
sprkr
June 20, 2024 at 6:45 pm
Wah, DPRD dan Pemkab Lebak lagi bahas Raperda Kawasan Industri nih. Katanya, tujuannya buat meningkatkan perekonomian warga. Ada 11 kecamatan di Lebak yang bakal jadi kawasan industri, loh. Keren juga ya! Tapi, kapan nih pembahasan Raperda ini selesai?
Mesin Mata
June 23, 2024 at 6:24 pm
DPRD dan Pemkab Lebak sedang membahas Raperda Kawasan Industri yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian warga. Ada 11 kecamatan di Lebak yang akan berubah menjadi kawasan industri. Pertanyaannya, bagaimana dampak perubahan ini terhadap masyarakat?
Nyonya Volt
June 26, 2024 at 2:56 am
DPRD dan Pemkab Lebak sedang membahas Raperda Kawasan Industri untuk meningkatkan perekonomian warga. Ada 11 kecamatan yang akan berubah menjadi kawasan industri. Pertanyaannya, apakah perubahan ini akan membantu meningkatkan lapangan kerja bagi warga Lebak?
Magoo Baru
July 2, 2024 at 6:08 am
Pembahasan Raperda Kawasan Industri di Lebak akan meningkatkan perekonomian warga. Apakah kawasan industri ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Lebak?
enam permen new york
July 8, 2024 at 2:47 pm
Wah, pembahasan Raperda Kawasan Industri di Lebak ini menarik banget nih! Tujuannya kan untuk meningkatkan perekonomian warga. Kecamatan-kecamatan yang akan berubah jadi kawasan industri juga udah ditentuin, ada 11 kecamatan loh. Tapi gimana ya proses pembahasannya? Apa aja yang bakal dibahas dalam panitia Rancangan Pembangunan Kawasan Industri?
JK Teman
July 14, 2024 at 12:16 am
Mantap nih DPRD dan Pemkab Lebak, membahas Raperda Kawasan Industri buat naikin perekonomian warga. Ada 11 kecamatan yang bakal jadi kawasan industri, keren! Ada yang tau proses pembahasannya gimana?
Alfa
July 15, 2024 at 4:49 pm
DPRD dan Pemkab Lebak sedang membahas Raperda Kawasan Industri untuk meningkatkan perekonomian warga. Ada 11 kecamatan di Lebak yang akan berubah menjadi kawasan industri. Pertanyaannya, bagaimana dampaknya terhadap masyarakat setempat?