News
ALFI: Berhenti Operasi di Pelabuhan Merauke Berakhir, Aktivitas Normal
Aksi Stop Operasi di Pelabuhan Merauke Ditunda Menunggu Kesepakatan Win-Win Solution
Aksi stop operasi di pelabuhan pelabuhan Merauke yang berlangsung hari ini Rabu (10/7/2024) dipastikan tidak dilanjutkan atau ditunda sambil menunggu adanya kesepakatan win-win solution.
Menunggu Surat dari Pelindo untuk Mengakomodir Para Pelaku Usaha di Merauke
Hal itu ditegaskan Ketua (DPW) Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) Syaifuddin Syahrudi, yang akrab dipanggil Ipho, yang juga Wasekjen DPP ALFI.
“Kami masih menunggu surat dari Pelindo untuk mengakomodir para pelaku usaha di Merauke. Tetapi yang pasti aksi mogok sudah tidak dilanjutkan, dan besok (Kamis 11 Juli 2014) akan kembali berjalan normal,” ujar Ipho, kepada Logistiknews.id, pada Rabu Malam, di Bali (10/7/2024).
Dia juga menegaskan sebagai win-win solution masalah di pelabuhan Merauke diperlukan service level agrement (SLA) dan service level guaranted (SLG) di pelabuhan tersebut.
“Kami juga menunggu dialog agar Pihak Manajemen Pelindo berkenan hadir pada pekan depan untuk komunikasi dengan para pelaku usaha di Merauke,” ucap Ipho.
Aksi Mogok Kerja di Pelabuhan Merauke Ditunda
Sebelumnya, sejumlah perusahaan jasa transportasi (JPT) yang beroperasi di pelabuhan Merauke telah mengeluarkan pernyataan sikap bersama untuk melakukan aksi mogok kerja pada Rabu, 10 Juli 2024.
Ipho mengatakan, aksi itu dilakukan oleh perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) serta Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) cabang Merauke.
“Saya sudah berkomunikasi dengan mereka (Ketua DPC ALFI Merauke Abi Bakri dengan Direktur SDM dan Umum SPTP Ady Sutrisno pada Rabu malam ini (10/7/2024) via aplikasi daring (WhatsApp) dan tercapai komunikasi bahwa aksi tersebut ditunda. Dengan kata lain, besok kegiatan di pelabuhan sudah normal lagi,” ungkap Ipho.
Dia menjelaskan, para perusahaan jasa transportasi mengajukan beberapa tuntutan yang dianggap perlu segera respon oleh PT Pelindo Merauke, anatara lain; sistem administrasi dan operasional RS serta Forklift yang dinilai tidak optimal, penerbitan nota atau invoice yang bermasalah dalam sistem IBS, serta konsistensi penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Selain itu, proses stuffing besi tua yang dinilai bermasalah, dan jam operasional pintu pagar pelabuhan yang seharusnya beroperasi 24 jam.
Tetap Berjalan
Merespon hal itu, PT Pelindo Terminal Petikemas memastikan kegiatan pelayanan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Merauke tetap berjalan normal di tengah aksi mogok kerja yang dilakukan sejumlah perusahaan jasa pengurusan transportasi (JPT).
Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas Widyaswendra mengatakan pada saat aksi mogok kerja berlangsung pengelola pelabuhan tetap melayani kegiatan bongkar muat.
“Pelayanan terhadap pengguna jasa tetap berlangsung, ditandai dengan aktivitas bongkar muat yang tetap berjalan dengan baik,” katanya dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (10/7/2024).
Widyaswendra menuturkan terdapat dua kegiatan yakni bongkar muat peti kemas KM Tanto Sukses dan bongkar muat curah cair MT Mulia Karsa 2 di tengah mogok kerja.
Menyikapi adanya mogok kerja di Pelabuhan Merauke, PT Pelindo menghormati aksi tersebut sebagai bentuk keterbukaan dalam menyampaikan pendapat.
Selanjutnya, ujar Widyaswendra, akan dilakukan koordinasi dan komunikasi lebih lanjut bersama dengan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas (KSOP) Merauke.
“Pihak-pihak yang berkepentingan di Pelabuhan Merauke telah duduk bersama pada Rabu pukul 14:00 WIT difasilitasi KSOP Merauke untuk memperoleh jalan keluar yang baik bagi seluruh pihak,” ucapnya.
Prajurit Malu
July 25, 2024 at 9:59 pm
Aksi stop operasi di Pelabuhan Merauke telah ditunda menunggu kesepakatan win-win solution. ALFI menunggu surat dari Pelindo untuk mengakomodir para pelaku usaha di Merauke. Pertanyaannya, apakah Pelindo akan hadir dalam dialog dengan para pelaku usaha di Merauke?
Pencuri Nibbler
July 26, 2024 at 12:50 am
Berhenti operasi di Pelabuhan Merauke telah berakhir dan aktivitas sudah kembali normal. Aksi mogok kerja yang direncanakan oleh perusahaan jasa transportasi ditunda menunggu kesepakatan win-win solution. Pertanyaannya, apa saja tuntutan yang diajukan oleh perusahaan tersebut kepada PT Pelindo Merauke?
Poppin Rampasan
July 26, 2024 at 8:34 am
Aksi stop operasi di Pelabuhan Merauke ditunda menunggu kesepakatan win-win solution. ALFI menunggu surat dari Pelindo untuk mengakomodir para pelaku usaha di Merauke. Pertanyaannya, apakah kesepakatan win-win solution akan segera tercapai?
Lemon Matahari
July 26, 2024 at 8:34 am
Aksi stop operasi di Pelabuhan Merauke ditunda menunggu kesepakatan win-win solution. ALFI menunggu surat dari Pelindo untuk mengakomodir para pelaku usaha di Merauke. Pertanyaannya, apakah kesepakatan tersebut akan mengatasi semua masalah yang dihadapi oleh para pelaku usaha?
jalan ke-21
July 26, 2024 at 8:34 am
ALFI menyatakan bahwa aksi stop operasi di Pelabuhan Merauke tidak dilanjutkan atau ditunda sambil menunggu adanya kesepakatan win-win solution. Mereka juga menunggu surat dari Pelindo untuk mengakomodir para pelaku usaha di Merauke. Pertanyaannya, apakah Pelindo akan mengakomodir tuntutan dari perusahaan jasa transportasi?
Ladybug Titanium
July 27, 2024 at 1:56 pm
Aksi stop operasi di Pelabuhan Merauke ditunda menunggu kesepakatan win-win solution. ALFI menunggu surat dari Pelindo untuk mengakomodir para pelaku usaha di Merauke. Pertanyaannya, apakah kesepakatan win-win solution dapat segera dicapai?
mahasiswa split
July 28, 2024 at 10:46 am
Aksi stop operasi di Pelabuhan Merauke berakhir dan aktivitas sudah kembali normal. ALFI masih menunggu surat dari Pelindo untuk mengakomodir para pelaku usaha di Merauke. Pertanyaannya, apakah kesepakatan win-win solution akan segera tercapai?
mr alien
August 3, 2024 at 9:39 pm
Aksi mogok kerja di Pelabuhan Merauke ditunda menunggu kesepakatan win-win solution. ALFI menunggu surat dari Pelindo untuk mengakomodir para pelaku usaha di Merauke. Pertanyaannya, apa saja tuntutan yang diajukan oleh perusahaan jasa transportasi?