Logistik
GINSI Menyoroti Privilege Impor Produk Tekstil yang Diberikan Pemerintah
Pendahuluan
Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) menyoroti bentuk privilege yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan kepada AEO dan MITA terkait impor produk tekstil dan turunannya (TPT). GINSI menganggap bahwa keistimewaan ini berpotensi mengganggu kelangsungan industri dalam negeri.
Privilege bagi Importir Produsen
Privilege importasi komoditas tekstil oleh pemegang Angka Pengenal Importir Produsen (API-P) diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No: 36 Tahun 2023. Dalam regulasi ini, terdapat pengecualian atau persetujuan impor (PI) dan Laporan Surveyor (LS) impor TPT yang dilakukan oleh importir API-P yang telah mendapatkan surat keputusan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan tentang pengakuan sebagai Authorized Economic Operator (AEO) dan atau penetapan sebagai mitra utama (MITA) kepabeanan dengan status aktif.
Potensi Dampak Terhadap Industri Dalam Negeri
GINSI menyatakan bahwa privilege yang diberikan kepada importir produsen tersebut dapat mengganggu kelangsungan industri dalam negeri. Privilege ini menyebabkan aturan larangan pembatasan (lartas) importasi yang diberlakukan oleh Bea dan Cukai tidak lagi diperlukan. Padahal, aturan lartas bertujuan untuk mengendalikan jumlah barang yang masuk dan keluar Indonesia demi menjaga industri dalam negeri.
Importir yang mendapatkan status mitra prioritas (MITA) dari Bea dan Cukai seharusnya hanya diberikan prioritas layanan yang berhubungan dengan Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu. Tidak seharusnya lintas kementerian memberikan prioritas yang sama sehingga terjadi tumpang tindih aturan. Oleh karena itu, GINSI menekankan perlunya pengkajian ulang terhadap privilege terhadap importir produsen terkait pengecualian pemberitahuan impor dan Laporan Surveyor terhadap produk TPT demi menjaga keberlangsungan industri dalam negeri.
Data Impor Barang November 2023
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor Indonesia pada November 2023 mencapai US$19,59 miliar, naik 4,89% dibandingkan Oktober 2023 atau naik 3,29% dibandingkan November 2022.
- Impor migas pada November 2023 senilai US$3,49 miliar, naik 8,79% dibandingkan Oktober 2023 dan naik 24,41% dibandingkan November 2022.
- Impor nonmigas pada November 2023 senilai US$16,10 miliar, naik 4,08% dibandingkan Oktober 2023 dan turun 0,37% dibandingkan November 2022.
Peningkatan dan Penurunan Impor Nonmigas
Peningkatan impor barang nonmigas terbesar pada November 2023 dibandingkan Oktober 2023 adalah besi dan baja senilai US$138,7 juta (16,34%). Sementara itu, penurunan terbesar terjadi pada logam mulia dan perhiasan/permata sebesar US$162,1 juta (54,11%).
Negara Pemasok Impor Nonmigas
Berdasarkan data BPS, terdapat tiga negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari–November 2023, yaitu:
- Tiongkok sebesar US$56,74 miliar (33,31%)
- Jepang sebesar US$15,20 miliar (8,92%)
- Thailand sebesar US$9,36 miliar (5,50%)
Selain itu, impor nonmigas dari ASEAN sebesar US$28,43 miliar (16,69%) dan Uni Eropa sebesar US$12,98 miliar (7,62%).
Golongan Penggunaan Barang Impor
Nilai impor Januari–November 2023 mengalami peningkatan pada golongan barang modal sebesar US$3.188,7 juta (9,74%) dan barang konsumsi sebesar US$1.471,0 juta (8,16%). Sementara itu, impor bahan baku/penolong mengalami penurunan sebesar US$19.464,7 juta (11,67%).
Kesimpulan
GINSI menyoroti bentuk privilege yang diberikan pemerintah kepada importir produsen atau pemegang API-P terkait impor produk tekstil dan turunannya. Privilege ini berpotensi mengganggu kelangsungan industri dalam negeri dan mengurangi efektivitas aturan larangan pembatasan importasi. Oleh karena itu, perlunya pengkajian ulang terhadap privilege ini demi menjaga keberlangsungan industri dalam negeri.
Peluru
February 3, 2024 at 9:40 am
GINSI mengkritisi privilege impor produk tekstil yang diberikan pemerintah kepada importir produsen, karena dapat mengganggu industri dalam negeri. Mereka menekankan perlunya pengkajian ulang terhadap privilege ini untuk menjaga keberlangsungan industri dalam negeri.
Mesin Mata
February 3, 2024 at 6:25 pm
GINSI mengkritik privilege impor produk tekstil yang diberikan pemerintah karena dapat mengganggu industri dalam negeri. Mereka menekankan perlunya pengkajian ulang terhadap privilege ini untuk menjaga keberlanjutan industri dalam negeri.
Menendang Putaran Boomer
February 3, 2024 at 8:30 pm
GINSI mengkritisi privilege impor produk tekstil yang diberikan pemerintah kepada importir produsen. GINSI berpendapat bahwa keistimewaan ini dapat mengganggu industri dalam negeri.
Succubus Berry Merah Muda
February 4, 2024 at 12:40 am
GINSI mengkritik privilege impor produk tekstil yang diberikan pemerintah kepada importir produsen karena dapat mengganggu industri dalam negeri. GINSI menekankan perlunya pengkajian ulang terhadap privilege ini untuk menjaga keberlangsungan industri dalam negeri.
Sarung Tangan Masalah
June 5, 2024 at 1:37 pm
GINSI mengkritik privilege impor produk tekstil yang diberikan pemerintah kepada importir produsen. Mereka khawatir ini akan mengganggu industri dalam negeri. Apakah Anda setuju dengan kritik GINSI terhadap privilege ini?
Prajurit Malu
August 1, 2024 at 7:47 am
GINSI mengkritik privilege impor produk tekstil yang diberikan pemerintah kepada importir produsen. Mereka khawatir hal ini akan mengganggu industri dalam negeri. Apakah pemerintah perlu mengkaji ulang kebijakan ini?
Penakluk Jurang
October 5, 2024 at 12:24 am
GINSI mengkritik keistimewaan impor produk tekstil yang diberikan kepada importir produsen oleh pemerintah, karena dapat mengganggu industri dalam negeri. Apakah pemerintah akan melakukan pengkajian ulang terhadap privilege ini?